Panwaslu Duruka Muna Lantik Tujuh Panwaslu Desa

Penandatangan SK Panwaslu Desa yang diwakili Muh. Asma Raharja (Panwaslu Desa Ghonebalano) di saksikan Ketua Panwaslu Kecamatan Duruka, Syawal Danuwijaya Huta di Kelurahan Wapunto, Sabtu 14 Maret 2020. (FOTO ISTIMEWA)

MUNA, Rubriksultra.com- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Duruka, Syawal Danuwijaya Huta melantik tujuh Panwaslu Desa se-Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna. Pelantikan berlangsung di aula kantor Kelurahan Wapunto, Sabtu 14 Maret 2020.

Tujuh Panwaslu Desa yang dilantik masing-masing, Firmansyah bertugas di Desa Lasunapa, Andi di Desa Lagasa, Irman Dian Saputra di Kelurahan Wapunto, La Ode Faisal di Desa Banggai, Muh. Asma Raharja di Desa Ghonebalano, Mustafa Ahun di Kelutahan Palangga, dan Tamrin bertugas di Desa Ghonsume.

- Advertisement -

Syawal usai pelantikan menitip pesan kepada tujuh Panwaslu Desa yang baru dilantik. Ia meminta agar para petugas Panwaslu memegang teguh janji atau sumpah yang sudah diucapkan.

“Jalin koordinasi dengan para mitra kerja yang ada di wilayah masing-masing. Bantu apa yang menjadi kendala masyarakat terkait kepemiluan agar partisipasi pemilih kedepan bisa ditingkatkan,” katanya.

Kata dia, pemilihan Bupatidan Wakil Bupati Muna 2020 sebentar lagi akan dihelat. Tentu tantangan kerja kedepan akan menguji independensi sebagai lembaga pengawas pemilu.

Olehnya, Panwaslu Desa harus menjalankan tugas dengan baik. Tingkatkan independensi, profesionalitas dan kerja iklas sehingga mewujudkan demokrasi kedepan bisa lebih baik.

Syawal juga mengajak mengajak masyarakat untuk menghindari pelanggaran kepemiluan. Baik money politics maupun pelanggaran lainnya.

“Karena kami sadari, pelanggaran pasti terjadi. Olehnya itu, ajakan ini untuk mewujudkan demokrasi yang jujur tanpa adanya money politik dan pelanggaran lainnya. Semua bisa kita ciptakan apabila kita tekankan dan menghindari namanya pelanggaran kepemiluan,” ulasnya.

Ia juga berharap agar Panwaslu Desa tetap proaktif dalam menjalankan tugasnya. Apabila ditemukan pelanggaran di lapangan agar segera dikoordinasikan langsung dengan Panwaslu Kecamatan untuk ditindaki bersama. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Berdinding Kayu Lapuk, Beratap Rumbia Bocor