Dampak Virus Corona, Sekolah di Sultra Diliburkan Selama 14 Hari

KENDARI, Rubriksultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar di Sekolah di Bumi Anoa untuk mengantisipasi terjadinya Covil 19 atau virus Corona.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi mengungkapkan, proses belajar siswa-siswi di sekolah diliburkan mulai 16 Maret 2020 mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB selama 14 hari.

- Advertisement -

“Saya intruksikan Kepala Dinas Pendidikan Sultra segela mengambil langkah-langkah untuk menghentikan proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Sultra, kita liburkan selama 14 hari,” ungkap Ali Mazi dalam acara konferensi pers di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu malam 15 Maret 2020.

Untuk penghentian belajar mengajar di sekolah bisa, kata orang nomor satu di Sultra ini, bisa dilanjutkan liburnya atau dihentikan tergantung dengan situasi dan kondisi di Sultra sudah terasa aman dari bahaya corona.

“Kalau keadaan di Sultra belum bisa memungkinkan, kita tambah libur sekolah dan kalau sudah situasi sudah aman. Kita akan lanjutkan proses belajar mengajar di Sekolah,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Asrun Lio mengatakan, libur ini diberlakukan bagi siswa-siswi tingkat SMA dan SMK kelas 10 dan 11 dan SLB. Sementara untuk tingkat TK, SD dan SMP dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten dan kota di Sultra.

“Kita di Provinsi meliburkan langsung untuk SMA, SMK dan SLB. Sementara TK, SD dan SMP kita kembali kepada masing-masing kabupaten dan kota, tapi kita sudah intruksikan untuk meliburkan berhubung isu corona ini makin meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk proses belajar mengajar, lanjut Asrun Lio, telah disiapkan rumah belajar dengan mengakses website Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

“Disitu proses belajar mengajar akan diarahkan untuk diakses melalui atau mengakses belajar.kendikbud.go.id, di situ laman untuk siswa bisa belajar mandiri rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Sultra Berhasil Turunkan Angka Indeks Perubahan Harga

Kemudian, untuk SMK kelas 12 tetap melaksanakan ujian sekolah selama tiga hari, yang akan dimulai 16 sampai 18 Maret 2020.

“Proses pelaksanaan ujian dilakukan sesuai dengan protokoler standar yang di keluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), terkait tata cara pelaksanaan ujian berbasis komputer. Siswa tidak lagi berhubungan dengan pensil dan kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, khusus untuk SMK yang ada di Sultra, wajib menyediakan hand sanitizer di setiap ruang-ruang kelas ujian, untuk menjaga kebersihan para siswa dan pengawas. Sedangkan untuk kampus-kampus di Sultra akan memberlakukan libur belajar mengajar sementara selama dua pekan. (adm)

Facebook Comments