Monianse Harap Ormas Sinergi dengan Pemerintah

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangspol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Mira, Rabu 18 Maret 2020. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) harus saling percaya. Sinergitas sangat dibutuhkan sebab keterlibatan semua komponen masyarakat dalam membangun bangsa menjadi suatu keharusan.

Hal itu Ia ungkapkan saat membuka sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangspol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Mira, Rabu 18 Maret 2020.

- Advertisement -

Kata La Ode Ahmad Monianse, Ormas dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan aspirasi, kehendak, dan kebutuhan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keberadaan Ormas merupakan realitas yang telah ada sejak lama seiring perjalanan bangsa Indonesia. Ormas juga telah menjadi bagian dari sosial politik yang telah berkembang sedemikian rupa sehingga kontribusi yang diberikan kepada masyarakat tidaklah kecil.

“Peran ormas dalam memberikan pendidikan politik dan pemberdayaan masyarakat betul-betul berdampak positif. Namun faktual, ada pula ormas yang kinerjanya tidak jelas dan juga memiliki sifat yang apriori terhadap pemerintah,” katanya.

Olehnya, dibutuhkan hubungan yang sinergi antara ormas dan pemerintah saat ini. Hubungan pemerintah dan ormas yang ditandai dengan ketidakpercayaan harus ditinggalkan.

“Sinergitas antara pemerintah dan ormas merupakan suatu kekuatan yang ampuh untuk mendorong roda pembangunan. Olehnya dibutuhkan hubungan saling percaya yang dilandasi kemerdekaan, kebebasan, keadilan dan kesetaraan,” katanya.

Ia menjelaskan, kritik yang disampaikan Ormas harus ditampung oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Di era reformasi ini, peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Olehnya, ormas dituntut memiliki program yang bersinergis dengan pemerintah untuk berkontribusi demi tercapainya cita-cita nasional. (adm)

Baca Juga :  DPRD Baubau Percepat Usulan Pimpinan Definitif

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments