PASARWAJO, Rubriksultra.com- Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMK) Buton meminta pemerintah setempat memperketat pengawasan kepada tiap warga yang pernah keluar daerah. Terutama sejumlah pejabat dan Anggota DPRD Buton yang dikabarkan baru saja melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Ketua GMK Buton, Rafi menjelaskan, pendataan, pemantauan sekaligus karantina terhadap warga yang pernah keluar daerah penting dilakukan. Utamanya untuk mencegah penularan virus Corona di Kabupaten Buton.
“Bukan hanya kepada masyarakat umum, tetapi pengawasan terhadap para pejabat dan ASN di lingkungan pemkab Buton juga perlu ditingkatkan,” katanya.
Menurut Rafi, pendataan dimaksudkan untuk mengetahui siapa saja yang telah pergi ke daerah terinfeksi yang kemudian ditindak lanjuti dengan pemeriksaan kesehatan dan pemantaun.
Selanjutnya mereka yang terdata keluar daerah harus melakukan karantina diri di rumah dan tidak berbaur dengan masyarakat umum sementara selama 14 hari sesuai prosedur yang ada.
“Ini harus diterapkan tanpa pandang bulu untuk pencegahan penularan Corona,” katanya.
Selain itu, Rafi juga meminta agar pemerintah daerah mengawasi penggunaan pergeseran APBD Buton dalam rangka keperluan penanganan virus Corona.
“Jangan sampai disalah gunakan untuk memperoleh keuntungan sendiri ditengah ancaman wabah ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak RSUD Buton membatalkan pemeriksaan kesehatan Anggota DPRD Buton disebabkan telah melakukan perjalan Dinas ke daerah terinfeksi corona yaitu Jakarta dan Solo.
Pihak RSUD Buton pun akhirnya meminta Anggota DPRD Buton untuk mengikuti prosedur karantina mandiri. Dalam prosedur itu, warga yang usai melakukan perjalanan ke daerah terinfeksi Corona perlu melakukan karantina diri sendiri di rumah selama 14 hari. (adm)
Penulis : Afrizal