RSUD Baubau Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid

Dr Roni Muhtar.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid 19. Penunjukan ini melalui SK Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar kepada awak media di kantor Wali Kota Baubau, Senin 23 Maret 2020.

- Advertisement -

“Saya sudah konfirmasi ke Kadis Kesehatan Provinsi Sultra melalui telepon. Ada keputusan gubernur yang menetapkan rumah sakit Baubau sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid,” katanya.

Atas penunjukan ini, pemerintah Kota Baubau perlu mengambil langkah cepat dan strategis untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Semalam saya sudah mengecek dirumah sakit dan memberikan arahan tentang itu. Hari ini kelanjutannya (pembahasan bersama OPD terkait),” katanya.

Berdasarkan informasi yang Ia peroleh, RSUD Baubau menjadi rumah sakit rujukan se-Kepulauan Buton. Namun Ia belum memastikan daerah apa saja yang termasuk.

“SK-nya khan belum kami peroleh ini. Baru sebatas koordinasi, komunikasi via telepon saya dengan Kadis Kesehatan Sultra termasuk Asisten I Setda Sultra,” katanya.

Ditanya apakah RSUD Baubau siap jadi rumah sakit rujukan, Dr Roni Muhtar mengaku sangat siap. Saat ini, kata dia, pergesaran anggaran tengah dilakukan untuk penanggulangan persebaran virus di Baubau.

“Tentu butuh persiapan. Anggaran ini akan kita pergunakan seluruhnya untuk penanganan Covid ini mulai dari hulu ke hilir,” katanya.

Ia mengaku masih ada beberapa kekurangan, diantaranya fasilitas pendukung. Namun kekurangan ini akan diupayakan dengan memaksimalkan gedung baru RSUD Baubau yang baru saja selesai dibangun.

“Gedung itu akan kita jadikan gedung konsentrasi yang Covid. sedangkan untuk ODP nanti akan kita buatkan satu tempat khusus menggunakan tenda BNPB seperti yang ada di Siloam untuk menjadi wahana sementara,” katanya.

Baca Juga :  Limbah Rumah Tangga, Ancaman Serius Pembangunan Baubau

Untuk mengindari jumlah ODP berlebih, Dr Roni Muhtar memerintahkan puskesmas untuk berperan. Mengambil langkah sesuai SOP untuk melakukan klasifikasi ODP.

“Sehingga mulai dari hulunya, dari puskesmas sudah ada penetapan sehingga keputusan masuk ODP atau tidak itu betul-betul sudah keputusan medis yang final darisana,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments