DPRD Kota Kendari Dukung Langkah Pemkot Perketat Keluar Masuk Perbatasan

LM. Rajab Jinik.

KENDARI, Rubriksultra.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik mendukung langkah Pemerintah Kota Kendari memperketat pintu keluar masuk perbatasan dengan beberapa daerah.

Menurutnya, hal ini sebagai langkah pencegahan dan penanganan wabah virus corona.

- Advertisement -

“Kami di Komisi III sangat mendukung langkah Pemkot Kendari. Artinya, Pemkot telah berupaya melindungi warga dari bahaya virus corona ini,” kata LM Rajab Jinik, Selasa 31 Maret 2020.

Rajab menilai, kebijakan ini bukan untuk menghambat atau membatasi masyarakat untuk keluar masuk ibu kota Provinsi Sultra.

“Tapi ini sebagai upaya untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan wabah virus corona. Jadi, bukan untuk melarang warga masuk atau keluar, semata-mata ini mitigasi dari Pemkot Kendari dan patut kita dukung bersama,” kata Rajab.

Politikus Golkar ini melanjutkan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan turut terlibat dalam pencegahan virus mematikan ini.

“Kami juga akan turun langsung memantau di lapangan,” imbuhnya.

Rajab menuturkan, masyarakat harus mendukung peran Pemkot Kendari dalam upaya pencegahan virus corona ini.

Ia juga menyerukan agar masyarakat untuk menghindari kontak di luar dan saling menjaga jarak aman.

“Kami juga berharap, warga untuk tidak keluar rumah jika tidak penting. Kita patuhi lah instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan wabah ini,” harapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengumumkan akan memperketat pemeriksaan di perbatasan Kendari dengan beberapa daerah lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat arus pintu masuk pelayaran dan pelabuhan.

Setiap warga yang masuk maupun keluar Kendari, akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan kendarannya akan disemprot cairan disinfektan.

Kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu, 1 April 2020. (adm)

Baca Juga :  Tiba dari Magetan, 64 Santri Asal Sultra Jalani Tes Swab

 

Sumber : Inilahsultra.com

Facebook Comments