Waspada Corona, Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Baubau Ditingkatkan

Suasana konferensi pers di kantor BPBD Baubau, Sabtu 4 April 2020 malam. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Baubau meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang tiba di Kota Baubau. Khususnya melalui jalur laut pelabuhan Murhum.

Apalagi sebelumnya beredar kabar berupa video yang diduga dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nunukan yang menyampaikan empat warganya positif Corona setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal KM.Lambelu pada 28 Maret 2020 lalu.

- Advertisement -

Kapal ini dijadwalkan pula akan tiba di pelabuhan Murhum, Kota Baubau pada 6 April 2020, esok hari.

“Olehnya kita langsung adakan rapat malam ini. Disini ada KUPP dan Pelni yang menjadi bagian dari gugus tugas untuk meningkatkan koordinasi terkait pengawasan penumpang di pelabuhan kita,” kata Sekda Baubau selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Dr Roni Muhtar saat konferensi pers di kantor BPBD Baubau, Sabtu 4 April 2020 malam.

Dr Roni Muhtar menjelaskan, tata kelola kedatangan penumpang di pelabuhan Murhum sudah dilengkapi dengan protokol keamanan kesehatan. Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dibuat hasil koordinasi pemerintah daerah dan instansi vertikal yang bertanggung jawab.

Kata dia, pada saat penumpang hendak meninggalkan kapal, wajib mengisi form identitas diri. Form ini diisi baik di dalam kapal, juga pada saat tiba di darat.

Setibanya di darat, penumpang harus melewati tempat khusus atau screaning kesehatan. Bila ditemukan ada penumpang yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat maka akan digiring di satu tempat khusus.

“Tempat khusus atau ruang isolasi ini telah diatur sesuai protokol Kementerian Kesehatan,” katanya.

Dr Roni Muhtar mengatakan, form yang wajib diisi setiap penumpang sangat penting agar kejelasan identitas penumpang diketahui. Dengan begitu, akan berguna bagi petugas di Baubau untuk melakukan pengecekan dan pemantauan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Korupsi Pasar Palabusa Ditahan

Dari kejelasan identitas ini, para penumpang setelah kembali dirumah di Baubau wajib melakukan prosedur isolasi diri selama 14 hari. Masa isolasi akan dipantau ketat petugas.

“Mekanismenya sudah diatur dan itu saya mintakan melalui rapat ini agar betul-betul diterapkan semua petugas survelains dan petugas Puskesmas yang ada di seluruh Kota Baubau,” katanya.

Jenderal ASN Baubau ini menambahkan, aparat Kodim 1413 Buton dan Polres Baubau juga telah menyatakan siap menyokong pemantauan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Sehingga prosedur bagi ODP yang melakukan isolasi dapat tertata dengan baik.

“Persoalan Covid-19 ini adalah masalah kita semua. Olehnya, kita harus bahu-membahu memutus rantai penularan virus ini. Semoga tidak ada PDP apalagi positif di Baubau ini, mari kita bekerja bersama,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments