Dana Perjalanan Dinas OPD di Buton Dialihkan untuk Penanganan Corona

Suasana rakor tindak lanjut instruksi Mendagri RI tentang pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di aula kantor Bupati Buton, Senin 6 April 2020. (FOTO ISTIMEWA)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton mulai melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu pos anggaran yang akan digeser.

Bupati Buton, La Bakry mengatakan, teknik pergeseran dengan melihat pos yang saat ini dinilai tidak terlalu urgen. Seperti anggaran perjalanan dinas mulai Maret hingga Juni.

- Advertisement -

“Termasuk sosialisasi dan dan Kajian Antar Daerah (KAD),” kata La Bakry saat memimpin rakor tindak lanjut instruksi Mendagri RI tentang pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di aula kantor Bupati Buton, Senin 6 April 2020.

Olehnya, orang nomor satu di Buton ini meminta agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menelaah kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing. Dengan begitu, pergeseran anggaran APBD 2020 bisa memenuhi kebutuhan penanganan darurat Covid-19.

Selain pergeseran anggaran OPD, juga akan diupayakan untuk pergeseran anggaran dana desa guna penanganan Covid-19 di setiap desa.

“Untuk membahas itu, besok rencananya akan digelar rapat bersama para camat dan kepala desa se-Kabupaten Buton,” tandasnya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Baru Dua BUMDes di Buton yang Serahkan LPJ