MUNA, Rubriksultra.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna memastikan untuk tahun 2018 tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu disebabkan Muna mempunyai belanja pegawai daerah Dana Alokasi Khusus (DAU) yang cukup besar, dan Rasio jumlah pegawai dan Penduduk.
Kepala BKPSDM, La Kusa saat ditemui di ruangannya, Rabu, 14 Februari 2018 mengatakan, tahun 2018 ini Kabupaten Muna dipastikan tidak ada penerimaan CPNS.
“Saya bukan dalam posisi dan niatan untuk menghilangkan maupun menghapuskan harapan peminat yang ingin jadi PNS,” katanya.
Namun, sambung mantan Kabag Humas Setda Muna ini, karena persoalan syarat teknis yang harus dipenuhi dalam melahirkan rekomendasi KemenPAN-RB dan BKN.
Dua syarat teknis itu yakni serapan belanja pegawai daerah terhadap DAU standarnya 15 Persen. Sementara saat ini, belanja pegawai 70 persen dari DAU Muna berkisar 680 Miliar.
Selain itu, dari segi rasio jumlah pegawai dan jumlah penduduk dengan rasio standar 1,5. Sedangkan Muna saat ini dalam posisi 2,3.
“Dari dua syarat ini Muna berada diposisi standar atas. Sehingga Kemenpan dan BKN kecil ruangnya memberi kesempatan pada para peminat CPNS untuk melakukan penerimaan CPNS tahun 2018 baik melalui jalur umum dan honorer,” tegasnya.
Akan tetapi, bisa saja terjadi penerimaan kalau presiden memberikan ruang semua daerah harus ada penerimaan pegawai.
La Kusa menegaskan, penerimaan CPNS bukan kewenangan kepala daerah atau bupati. Namun, tergantung formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia pun menghimbau, bagi peminat yang akan bersaing dalam penerimaan CPNS lebih bagus diam, tidak perlu percaya informasi yang beredar di luar. Apalagi diiming-imingi sesuatu.(admin)
Sumber: Inilahsultra