Polda Sultra Ambil Alih Pemakaman Purnawirawan Polri yang Meninggal karena Covid 19

Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukam tim pemakaman dari Polda Sultra di tempat pemakaman umum Punggolaka, Sabtu 18 April 2020 pukul 11.00 WITa. (Foto Istimewa)

Kendari, Rubriksultra.com- Jenazah pasien positif Covid-19 atau Virus Corona yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) dimakamkan.

Pemakaman berdasarkan protokal jenazah Covid-19 yang dilakukam tim pemakaman dari Polda Sultra di tempat pemakaman umum Punggolaka, Sabtu 18 April 2020 pukul 11.00 WITa.

- Advertisement -

“Karena Almarhum merupakan purnawirawan Polri maka proses pemakaman diambil alih oleh RS. Bhayangkara Kendari dan pengawalan jenazah dari RSUD Bahteramas sampai TPU Punggolaka dikawal oleh Sat Brimob, Samapta Polda Sultra dan Ditlantas Polda Sultra,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal.

Pihak keluarga, kata dia, telah menyerahkan proses pemakaman kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara dan diselenggarakan dengan cara yang telah diatur oleh Standar Kesehatan dan Kepolisian.

Untuk itu setelah dilakukan giat salat jenazah di pelataran ruang jenazah RSUD Bahteramas, jenazah di bawa dengan menggunakan ambulannce Rumah Sakit Bhayangkara dan dimasukkan ke liang lahat.

Penghormatan terakhir kepada jenazah dipimpin oleh Iptu Amin Saleh, sekaligus pembacaan riwayat hidup singkat almarhum oleh AKBP. Amirullah.

Kemudian, doa untuk jenazah yang dipimpin oleh imam yang telah ditunjuk dan diikuti oleh keluarga almarhum, dan penimbunan jenazah oleh petugas pemakaman yang telah ditunjuk oleh Polda Sultra dan dibantu oleh keluarga Almarhum.

“Kegiatan pemakaman berlangsung aman tanpa adanya protes dari masyarakat, sekitar jam 11.30 WITa kegiatan prosesi pemakaman Almarhum berakhir situasi aman dan terkendali,” jelasnya.

Untuk diketahui, pasien Positif Covid-19 yang dimakamkan adalah pasien rujukan dari Rumah Sakit Santaana yang masuk keruang Isolasi RSU Bahteramas pada Kamis 2 April 2020. Setelah mendapat rujukan dari Rumah Sakit Santaana karena hasil Rapid Tes yang dilakukan oleh Rumah Sakit Santaana positif.

Baca Juga :  Kendalikan Covid-19 di Sultra, Jubir: Caranya Temukan Kasus Sebanyak-banyaknya

Berdasarkan hasil Rapid tes yang dilakukan oleh Rumah Sakit Santaana. Maka pihak RSUD Bahteramas langsung melakukan Swab dan menempatkan almarhum diruang Isolasi Covid-19 rumah sakit.

Pada Minggu 5 April 2020 hasil tes Swab almarhum dari Labolatorium Makassar keluar dengan hasil positif.

Setelah mendapat perawatan oleh pihak RSUD Bahteramas selama 16 hari, pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.30 WITa pasien tersebut meninggal dunia di ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bahteramas.

Adapun riwayat medisnya, almarhum merupakan pasien rawat jalan. Jenis penyakit Ginjal Cuci Darah (HD) reguler di Rumah Sakit Santaana Kendari. (adm)

Facebook Comments