Dua Warga Bombana Status PDP Baru Segera Dirujuk di Dua RS Berbeda

RUMBIA, Rubriksultra.com – Dua warga Kabupaten Bombana dinaikkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Dua PDP baru ini sementara dalam persiapan untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas dan RS Konawe Selatan.

Dua pasien baru ini antara lain pertama seorang perempuan usia 22 tahun yang tengah mengandung berasal dari Kecamatan Masaloka. Sedangkan PDP kedua adalah seorang laki – laki usia 19 tahun berasal dari Kecamatan Rarowatu Utara.

- Advertisement -

Kedua pasien tersebut telah menjalani rapid tes. Pasien pertama usai menjalani rapid tes kedua menunjukkan hasil reaktif, sedang pasien kedua menunjukkan hasil non reaktif.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bombana, Haryanto menjelaskan, pasien pertama memiliki riwayat perjalanan dari Maluku Utara singgah di Baubau dan tiba di pelabuhan Kasipute terus selanjutnya ke Masaloka pada 7 April lalu. Pada 14 April mulai timbul gejala.

“Saat kita lakukan rapid test pertama hasilnya non reaktif. Pada 21 April kita lakukan rapid test kedua, hasilnya reaktif,” kata Haryanto, Rabu 22 April 2020.

Atas hasil ini, gugus tugas tengah melakukan persiapan untuk merujuk pasien pertama ke RS Bahteramas.

Sedang untuk pasien kedua, kata Ketua PPNI Sultra ini, sudah dilakukan serangkaian rapid test dan hasilnya non reaktif. Namun, pasien menunjukan gejala Pneumonia sehingga tenaga medis menyimpulkan untuk tetap merujuk pasien ke RS Konsel.

Sementara data yang dilaporkan tim Gugus Tugas Covid-19 Bombana Per Rabu, 22 April 2020 pukul 12.00 Wita, OTG sebanyak 5 orang, ODP 19 orang, PDP 2 orang, dan positif masih nihil. Sedang yang selesai pemantauan berjumlah 292 orang.

“Tambahan ODP baru 2 orang. Satu orang dari Poleang Barat dan satu dari Poleang Utara. PDP baru 2 orang, dari Masaloka dan Rarowatu Utara. Sedangkan elesai pemantauan hari ini dua orang Poleang Timur,”pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pasangan Atlet Panahan Asal Poso Sulteng Ikut Meriahkan Piala Gubernur Sultra

Peliput : AS

Facebook Comments