Warga Desak Bupati Wakatobi Copot Kades Kapota

WAKATOBI, Rubriksultra.com –  Warga Desa Kapota Kecamatan Wangiwangi Selatan mendesak Bupati Wakatobi Arhawi mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kapota Abu Hanas dari jabatannya. Dia diduga telah menyalahgunakan alokasi dana aesa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2017.

Tuntutan itu disampaikan warga yang bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Kambode Raya (Gemakarya) dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Wakatobi, Kamis 15 Februari 2018.

- Advertisement -

Salah seorang orator aksi, Filman Ode mengatakan, Bupati Wakatobi Arhawi telah menempatkan orang yang salah di desanya. Sebab perilaku Plt Kepala Desa Kapota Abu Hanas kepada warga tidak memberi teladan.

Abu Hanas sudah memberikan harapan kepada warga akan dilakukan pembuatan jalan desa sehingga warga dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil. Parahnya, setelah terkumpul anggaran pembuatan jalan tersebut ternyata dialihkan pada pembuatan body filber tanpa di ketahui masyarakat.

“Masa orang tua kami sudah disuruh kumpul batu kerikil untuk pekerjaan jalan, tapi tiba-tiba diahlikan untuk pembuatan bodi fiber sebanyak delapan unit tanpa bermusyawarah dengan warga. Hanya BPD, sekretaris desa, dan Plt saja yang tahu. Padahal seharusnya anggaran sebesar Rp165 juta itu untuk pekerjaan jalan,” katanya.

Bahkan, kata dia, berdasarkan musyawarah desa telah disepakati oleh kepala desa defenitif sebelumnya, anggaran sebesar Rp 6 juta akan diberikan kepada 80 orang lansia untuk suplai tambahan gizi. Namun saat realisasi hanya diberikan susu kaleng cap enak, setiap orang satu kaleng.

“Kalau kita kalikan 80 orang palingan sekitar Rp 700 ribu lebih saja. Harusnya para lansia bisa terima satu orang sekitar Rp 70 ribu. Mana hatinya ini Plt, bantuan untuk lansia ini dia masih peras juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Money Politik, Tiga Paslon di Baubau Bisa Selamat dari Diskualifikasi

Atas kondisi itu, warga meminta Bupati Wakatobi Arhawi mencopot Plt Kades Kapota Abu Hanas. Mereka menghendaki agar pemimpin yang memiliki hati dan perasaan.

Menanggapi tuntutan itu, Asisten II Setda Wakatobi Iksan berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Wakatobi Arhawi masih berada diluar daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Wakatobi Husnan Ode mengaku sangat menyayangkan tindakan kepala desa tersebut jika betul terjadi. Menurut dia, pengelolaan ADD dan DD harus memberdayakan masyarakat dan sesuai dengan usulan masyarakat.

“Kalau ada yang dirubah harus ada rapat bersama masyarakat. Tidak boleh melakukan putusan sepihak,” ucapnya.

Husnan mengaku akan memanggil Plt Kades Kapota untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Kedua belah pihak harus memberikan keterangan.

“Karena kami dapat info dari BPD Kapota, katanya sudah pernah ada rapat terkait pengalihan anggaran ini,” jelasnya.(admin)

 

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments