BAUBAU, Rubriksultra.com -Adanya penilaian berbagai kalangan terhadap molornya proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Baubau Roslina Rahim dan wakil Ketua DPRD Laode Yasin Mazadu menuai tanggapan dari kalangan masyarakat metro Baubau. Salah satunya dari Ketua Lembaga Kajian Daerah (LeKDa) Buton Raya, Sarfan Budiman.
Ia menilai bahwa proses PAW kedua legislator tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Baubau. “Jadi kami menilai tidak ada upaya menghalang-halangi proses PAW keduanya, baik oleh institusi DPRD Baubau maupun kedua legislator tersebut selaku pimpinan DPRD saat ini, katanya dalam release pers yang disampaikan kepada Rubriksultra.com, Jumat (16/2).
Menurutnya, proses PAW Roslina Rahim sudah ditindaklanjuti semenjak adanya surat pengusulan dari partai pengusungnya yakni PAN Baubau, berdasarkan surat keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KU/-SJ/004/1/2018 tentang persetujuan PAW Roslina Rahim dari DPRD Baubau tertanggal 31 Januari.
Demikian pula proses PAW wakil Ketua DPRD Baubau Laode Yasin Mazadu sudah ada pengusulannya dari partai PBB Baubau yang telah disampaikan secara resmi pula kepada pihak DPRD. “Proses PAW pimpinan DPRD sementara berjalan sesuai mekanisme yang ada dan telah ditindaklanjuti oleh institusi DPRD Baubau untuk segera mendapatkan persetujuan lebih lanjut melalui SK Gubernur Sultra, paparnya
Berdasarkan informasi yang ia terima, lanjut Sarfan Budiman, DPRD Baubau baru-baru ini telah mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang langsung dipimpin oleh Laode Yasin Mazadu selaku pimpinan DPRD untuk segera mempercepat proses PAW dirinya dan Roslina Rahim baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai unsur pimpinan DPRD Baubau.
Informasinya setelah dilakukan Rapat Bamus di DPRD, maka akan ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna terbuka untuk proses pengusulan SK pemberhentian keduanya ke Gubernur Sultra, yang akan direncanakan Senin, 19 februari ini,” jelasnya.
Menurut pengamat politik muda ini, baik Roslina Rahim maupun Laode Yasin Mazadu yang ia cermati, sebenarnya sudah sangat ingin mengundurkan diri baik sebagai anggota DPRD maupun selaku pimpinan DPRD Baubau untuk lebih fokus dalam mempersiapkan diri dalam bertarung dalam Pilkada Baubau 2018 nanti.
“Terlebih karena keduanya telah ditetapkan oleh pihak KPUD sebagai salah satu kontestan Pilkada Baubau, maka keduanya sudah sangat ingin fokus. Apalagi saat ini telah memasuki tahap kampanye pasangan calon, tentunya Rossy tak ingin aktivitas di gedung DPRD Baubau terganggu dengan kegiatan masa kampanye keduanya sebagai pasangan calon kontestan Pilkada, urai pegiat muda ini.
Sebagai salah satu komponen masyarakat yang memiliki hak aspirasi di DPRD Baubau, ia menilai bahwa Rossy sangat profesional dalam menjalankan tugas kedewanan sampai dengan saat ini sebagai unsur pimpinan DPRD yang akan di PAW. Keduanya diangkat 4 tahun yang lalu dengan SK Gubernur, maka sudah sewajarnya diberhentikan dengan SK Gubernur pula sesuai dengan mekanisme yang ada. Tinggal itu yang ditunggu oleh keduanya saat ini, tutup mantan aktivis UHO ini. (admin)