Serahkan Santunan Ramadan, Wali Kota Baubau: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat menyerahkan paket santunan ramadan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa yang diwakili camat dan lurah di Rujab Wali Kota Baubau, Jum'at 8 Mei 2020. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin meminta camat dan lurah se-Kota Baubau agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan. Selain tepat sasaran penerima, bantuan juga harus tepat jumlah.

Permintaan itu disampaikan Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat penyerahan paket santunan ramadan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa yang diwakili camat dan lurah di Rujab Wali Kota Baubau, Jum’at 8 Mei 2020.

- Advertisement -

Penyerahan santunan ini difasilitasi Ketua Badan Akmil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau. Untuk itu, Dr AS Tamrin memberikan apresiasi yang begitu besar.

“Walaupun saat ini kita berada di tengah pandemi covid-19, tapi Baznas Baubau dengan memberlakukan protokol kesehatan sangat sigap memfailitasi penyerahan bantuan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa ini,” katanya.

Dr AS Tamrin yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau ini mengakui memang bantuan tersebut tidak seberapa jumlahnya. Namun hal ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama.

“Terima kasih kepada camat dan lurah yang telah datang mewakili rakyatnya. Berikutnya tinggal berkoordinasi dengan baznas untuk menyalurkan bantuan yang masing-masing kelurahan 10 Kepala Keluarga (KK) dengan pertimbangan yang sudah disepakati oleh lurah untuk mendaftarkan warga yang berhak menerima bantuan ini,” katanya.

Ketua Baznas Kota Baubau, H Sahiruddin Udu mengungkapkan, kehadiran Baznas sebagai lembaga struktural sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2011. Yaitu untuk melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah di bidang keagamaan khususnya di dalam pengelolaan zakat di wilayah Rpublik Indonesia.

Dana yang dikelola Baznaz, kata dia, bersumber dari masyarakat yang dikeluarkan dari legalitas surat dari Wali Kota Baubau setiap tahunnya yang berhubungan dengan Infaq, zakat dan sedekah masyarakat.

Selain itu juga, dari surat edaran seluruh ASN untuk mengeluarkan infaq, zakat dan sedekah. Dari dana yang diperoleh inilah lalu dikelola untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan syari’at Islam.

Baca Juga :  Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Baubau Dipastikan Berkualitas

“Alhamdulillah untuk program tahun ini total anggaran yang akan kita keluarkan sebesar Rp 105 juta. Untuk perwakilan tiap kelurahan masing-masing 10 KK , setiap KK akan mendapatkan 5 kg beras dan uang Rp 100 ribu dengan total 43 kelurahan yang ada di kota Baubau,” katanya.

Selanjutnya bantuan ini akan mulai disalurkan pada Senin, 11 Mei 2020 pekan depan. Penyaluran akan diantar langsung ke masing-masing kelurahan,” katanya.

H Sahiruddin Udu menambahkan, selain santunan ramadan, Baznas Baubau juga telah menyemprotkan disinfektan ke 26 mesjid di Kota Baubau. (adm)

Facebook Comments