Seorang PDP Covid-19 Asal Kendari Meninggal Dunia

Suasana di RSUD Bahteramas saat persiapan pemakaman seorang PDP yang dinyatakan meninggal dunia, Sabtu 9 Mei 2020. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Seorang perempuan (51) asal Kota Kendari, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Bahteramas, Sabtu 9 Mei 2020 sekira pukul 09.47 WITa.

Koordinator TIM1 IGD Covid-19, Ns. Desnal Herianus menjelaskan, pasien yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini
masuk di RSU Bahteramas dari rujukan Rumah Sakit Santaana IGD Non Covid tanggal 27 April pukul 22.40 WITa.

- Advertisement -

Perempuan kelahiran 1969 ini mengeluhkan penyakit sesak dan perut membesar sejak tiga pekan yang lalu. Kemudian, dilakukan rapid test pada 21 April di Rumah Sakit Santaana dengan hasil non reaktif dari IGD Non Covid.

Pasien kemudian dirawat di Raha Mongkilo Bahteramas pada 27-30 April. Lalu dipindahkan ke ruang Tumbu Dadi pada pada 30 April dan dilakukan rapid test kedua pada pukul 17.00 WITa dengan hasil reaktif.

Setelah mengetahui hasil rapid test reaktif, instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD Covid, dan hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai PDP Suspect Covid-19.

Hasil Laboratorium per 30 April 2020,
Hb 10,6 gr/dl, WBC9,04/ul, neutrofil 68,5 persen, limfosit 15,3 persen. Hasil foto thorax efusi pleura kanan, hasil USG susp malignancy ovarium disertai ascites yang masif dan swab tenggorok dilakukan pada 2 Mei.

Pada 9 Mei pukul 08.00 WITa pasien dilakukan visite pagi oleh Tim IGD Covid-19. Pukul 08.40 WITa pasien mengalami sesak, terjadi penurunan kesadaran dan apnoe (henti nafas) dilakukan penanganan air way breathing (jalan nafas ) chin lif, pada pasien dengan pemasangan O2 NRM 5 persen, pasien nafas spontan, pasien pasang NRM 12 l/mnt, SPO2 75 persen.

Pasien pasang infuse kembali pukul 09.47 WITa. Pasien Arrest, pupil midriasis, dan berdasarkan hasil EKG Asistole, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Covid.

Baca Juga :  La Ode Mustari: Ekspor Tambang Sultra 150 Juta Dolar, Pertanian Minim

“Dihadapan keluarga pasien. Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid-19,” jelasnya.

Perlakuan jenazah PDP rapid test reaktif (positif) dilakukan berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.

Jenazah dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 14.00 WITa oleh tim pemakaman jenazah Covid-19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra. (adm)

Facebook Comments