KENDARI, Rubriksultra.com – Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 inisial (S) laki-laki usia 45 tahun asal Kabupaten Konawe meninggal dunia.
Pasien tersebut meninggal di Rumah Sakit Kabupaten Konawe pada Senin, 11 Mei 2020 pukul 20.20 WITa.
Berdasarkan keterangan Tim UGD Covid-19 Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Juru bicara dr. Dyah Nilasari disampaikan Gugus Tugas Covid- 19 Sultra dan diterima oleh redaksi Rubriksultra.com, pada Senin 11 Mei 2020.
Pada tanggal 8 Mei 2020 pukul 19.20 WITa, pasien masuk Rumah Sakit Konawe di UGD Covid-19 dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati. Memilki riwayat perjalanan dari Malaysia dua bulan yang lalu. Kemudian pasien tersebut dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
Hasil foto thorax pada tanggal 9 Mei 2020 Pneumonia bilateral, Effusi Pleura sinistra. Maka pada tanggal 11 Mei 2020 pukul 16.00 WITa dilakukan Swab Tenggorok.
Tanggal 11 Mei 2020 pukul 20.20 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid-19 dihadapan keluarga pasien.
Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Tim medis Covid 19. Perlakuan jenazah PDP berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.
Jenazah akan dikebumikan di pemakaman keluarga tanggal 12 Mei 2020 pagi pukul 07.00 WITa oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-29 Satgas Polres Konawe. (adm)