BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD 2020 senilai Rp 20 miliar. Anggaran ini disepakati pada pergeseran anggaran tahap ketiga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar menerangkan, total pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 92 miliar. Anggaran ini diperuntukan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dampak ekonomi.
“Jadi Rp 92 miliar ini ada yang masuk di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan belanja tak terduga,” kata Abdul Fatar usai rapat bersama DPRD Kota Baubau di kantor DPRD Baubau, Rabu 13 Mei 2020.
Kata dia, anggaran yang masuk di DPA ada tiga instansi. Masing-masing Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.
“Ketiga instansi ini disiapkan anggaran senilai Rp 23 miliar,” katanya.
Sedang yang masuk dalam belanja tak terduga diperuntukkan pada bidang kesehatan Rp 44 miliar, jaringan pengaman sosial (JPS) Rp 20 miliar, dan dampak ekonomi Rp 5 miliar.
Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari menambahkan, jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan pemerintah daerah sebisanya harus tepat sasaran. Olehnya, pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19 menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
“Pemerintah harus bertanggung jawab agar tidak tumpang tindih masalah data. Artinya hari ini rujukannya by name by addres. Itu yang harus dilakukan,” katanya.
H. Zahari mengaku pendataan warga yang terdampak Covid-19 di Baubau belum lama ini dilakukan. Waktu pendataannya pun sangat singkat.
“Kalau tidak salah kemarin hanya sekitar sepekan. Kalau bantuan dari APBN itu khan sudah reguler, semisal PKH. Tapi kalau yang terdampak Covid-19 baru terdata kemarin,” katanya.
Menurutnya, praktek ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. sebab dengan waktu satu pekan akan sangat sulit memilah siapa warga yang layak dibantu maupun yang tidak.
Politisi Golkar ini pun setuju dengan berbagai saran agar rumah masyarakat yang mendapat bantuan untuk dilabeli. Hal itu bagus sebagai penanda sekaligus sebagai sanksi sosial.
“Kalau sudah ada label dan ternyata dia tidak pantas menerima akan menjadi semacam sanksi sosial. Tapi harapan kami saran ini jangan juga mengganggu proses dan waktu pendistribusian karena bantuan sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” katanya. (adm)