HMI Ikut Soroti Alokasi Anggaran Covid-19 di Baubau

La Ode Rizki Satria

BAUBAU, Rubriksultra.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau ikut menyoroti besaran pergeseran anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Baubau senilai Rp 92 miliar. Besaran ini dinilai belum memenuhi asas kepatuhan terhadap anjuran pergeseran sekurang-kurangnya 50 persen dari APBD 2020.

Ketua HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria Adi Putra mengatakan, jika melihat komponen belanja langsung dan tidak langsung pada APBD tahun 2020 Kota Baubau, maka idealnya anggaran yang digeser harusnya kurang lebih Rp 290 miliar.

- Advertisement -

Anggaran Covid-19 yang cukup besar ini dinilai sangat berpeluang untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Apalagi, sejauh ini belum terlihat kegiatan riil yang dilakukan gugus tugas terhadap penggunaan dana Covid di Kota Baubau.

“Padahal jumlah yang dialokasikan untuk bidang kesehatan sangatlah besar yaitu kurang lebih Rp 44 milyar. Pada tahap 1 misalnya, milyaran anggaran juga pernah digeser untuk kebutuhan APD tetapi sampai pada waktunya, kami mendapat informasi tentang tidak adanya penyerahan APD tersebut untuk tenaga medis di 17 puskesmas se-Kota Baubau,” katanya.

La Ode Rizki juga menilai sejauh ini tidak ada transparansi penggunaan anggaran Covid-19 baik pada masyarakat maupun pada DPRD Kota Baubau sebagai lembaga yang mewakili rakyat sesuai dengan amanah undang-undang.

Padahal, kata dia, anggaran miliaran yang digunakan untuk Covid-19 merupakan uang negara, sehingga wajib hukumnya diketahui publik.

Dikatakan, sampai dengan adanya lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Baubau, gugus tugas hanya sibuk menerima dan menyalurkan bantuan dari pihak ketiga tanpa adanya langkah-langkah lebih solutif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Anggaran yang digeser untuk Covid ini sudah cukup besar, jadi mestinya satgas bisa memaksimalkan itu. Kami rasa tak perlu ada penggalangan sumbangan pihak ketiga yang masuk di satgas covid-19 agar mereka bisa fokus memaksimalkan APBD yang direlokasi,” sarannya.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Kaji Pergantian Nama Bandara Betoambari

Sebab hal ini menjadi kekhawatiran, jangan sampai dalam pertanggungjawabannya nanti satgas justru menggunakan dokumentasi sumbangan pihak ketiga dan menyebut itu adalah bagian dari penggunaan anggaran daerah untuk covid-19.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Baubau agar tetap mawas diri dan melakukan protokoler kesehatan sebab Baubau yang merupakan daerah sentral tak hanya menjadi zona merah tetapi juga telah dikelilingi oleh daerah zona merah,” katanya. (adm)

Facebook Comments