Sultra Layani Rapid Tes Gratis Menyongsong New Normal

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan rapid tes kepada warga secara gratis di Labkesda Sultra. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap menyongsong pemberlakuan new normal atau kenormalan baru. Langkah pasti disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.

Salah satu upaya nyata yang disiapkan adalah menerapkan pemeriksaan rapid tes (Uji cepat) untuk mengetahui kemungkinan adanya virus Corona. Pemeriksaan dilakukan secara gratis atau cuma-cuma.

- Advertisement -

Pemeriksaan rapid tes gratis ini terselenggera berkat kerjasama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sultra bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra.

Langkah ini sekaligus mendukung Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang harus bepergian.

“Menunjukkan hasil negatif dan atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan,” bunyi isi surat edaran tersebut.

Warga terpantau sangat antusias melakukan pemeriksaan rapid tes gratis di Labkesda Sultra. (Foto Istimewa)

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr. La Ode Wayong Rabiul Awal menjelaskan, rapid test adalah skrining awal virus Corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya Imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

Hasil Rapid test akan terlihat dalam kurun waktu 10-15 menit yang mana berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien Non Reaktif (negatif), sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien Reaktif (positif).

Pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan Virus Corona.

“Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh,” ujar dr. Wayong.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dr. Muhammad Ridwan mengatakan, peran puskesmas, RSUD Kab/Kota, Rumah Sakit Rujukan, dan tempat tertentu seperti lokasi terminal pelabuhan, terminal bandara, pasar modern dan Tradisional, serta Labkesda Sultra sangat dibutuhkan untuk melakukan rapid rest secara masif.

Baca Juga :  MTQ ke-29 Sultra Ditutup, Kendari Juara Umum
Warga mengantri satu persatu untuk menjalani rapid tes. (Foto Istimewa)

Kata dia, pemeriksaan rapid tes ini tanpa dipungut biaya atau gratis. Tujuannya adalah semata-mata untuk percepatan penanganan pemutusan mata rantai virus Corona.

Olehnya, dr. Ridwan yang juga sekaligus Koordinator Satgas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Sultra ini menyarankan agar pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan yang diawasi petugas kesehatan.

“Sebab petugas kesehatan paham dan mengerti langkah selanjutnya bila rapid test menunjukkan hasil positif atau negatif. Mereka (petugas kesehatan) akan mencatat orang ini tinggalnya dimana, hasilnya apa,” kata dr Ridwan saat meninjau pelayanan Rapid Test di Labkesda Sultra.

Ditambahkan, bila hasil pemeriksaan non reaktif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan seseorang benar-benar bersih dari paparan virus Corona.

“Sedang bila dinyatakan reaktif maka akan diuji kembali dengan uji swab PCR (Polymerase Chain Reaction),” katanya. (adv)

Facebook Comments