Guru Honorer Isi Formulir Gaji Rp 400 Ribu, Fajar Ishak: Mestinya Rp 1,5 Juta

Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya saat reses bersama guru honorer SMA/SMK di Baubau, Selasa 2 Juni 2020.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak Daeng Jaya berkomitmen memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer tingkat SMA/SMK se-Sultra untuk mendapatkan insentif yang sesuai.

Hal itu diungkapkannya setelah mendapati informasi dari para guru honorer SMA/SMK saat menggelar reses di Kota Baubau, Selasa 2 Juni 2020.

- Advertisement -

“Saya dapat informasi bahwa mereka (Guru honorer) mengisi formulir gaji atau honor Rp 400 ribu. Kalau APBD 2020 mestinya itu Rp 1,5 juta,” kata Legislator Hanura ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini menjelaskan, penyampaian APBD 2020 memang sudah ditetapkan oleh Anggota DPRD periode sebelumnya. Penetapan dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota dewan.

“Tapi berdasarkan penyampaian Kepala Dinas Pendidikan Sultra kepada kami dan juga diperkuat adanya berita di media massa bahwa tahun ini dianggarkan Rp 1,5 juta untuk tenaga GTT per bulannya. Jadi Rp 1,5 juta insentifnya per bulan,” katanya.

Olehnya, informasi ini akan menjadi bahan untuk segera diklarifikasi instansi teknis. Utamanya perihal sebab musabab kenapa hal itu bisa terjadi.

“Apakah penyebabnya sisa honornya masuk dalam realokasi anggaran atau refocusing kegiatan untuk penanganan Covid-19 atau tidak, nanti kita akan klarifikasi ke dinas karena ini menyangkut nasib tenaga GTT kita,” katanya.

“Kalau pada 2019 memang Rp 400 ribu. Kalau APBD 2020 mestinya itu Rp 1,5 juta berdasarkan laporan kepala dinasnya,” tandas Mantan Anggota DPRD Kota Baubau ini. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana