Penerimaan CPNS Masih “Buram”

BAUBAU- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (PAN-RB) akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) pada 2018. Pembukaan lowongan CPNS ini meliputi formasi pegawai di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

“Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kota/kabupaten dan provinsi,” kata Menteri PAN-RB, Asman Abnur seperti dikutip antara, Jum’at (10/11) lalu.

- Advertisement -

Saat ini, kata Asman, pihaknya sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Termasuk salah satu syarat bagi pemerintah daerah dimana belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen.

Nah, bagaimana dengan Kota Baubau?. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, H Asmaun masih enggan berspekulasi mengenai kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Saya belum tahu jika ada informasi itu, karena itu kebijakan pusat. Mudah-mudahan saja ada, karena yang atur itu khan dari sana (pusat,red), kita tidak bisa komentari itu,” kata H Asmaun ditemui di kantorya, Kamis (23/11).

Dalam pembahasan APBD induk 2018, diketahui belanja pegawai Kota Baubau berkisar 49,2 persen. Artinya, syarat yang diminta pemerintah pusat bagi daerah yang menerima CPNS 2018 dipenuhi Kota Baubau.

Kendati begitu, H Asmaun belum bisa memberikan sanggahan. “Kami belum dapat instruksi itu, begitu juga ada pernyataan belanja pegawai dibawah 50 persen dibolehkan menerima CPNS 2018 mendatang. Belum ada informasi tertulis,” bebernya.

H Asmaun mengurai kendatipun bisa diakomodir, tapi yang mengatur bukan daerah. Intinya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi tertulis mengenai kebijakan tersebut.

“Kita didaerah tidak mungkin mengatur itu, semua domain pusat. Kalau pusat sudah mengatur Baubau ada atau daerah lain ada maka kita akan tindaklanjuti. Itupun jika ada informasi tertulis. Kita tunggu sajalah, jika ada tetap kami informasikan,” imbuhnya. (ar)

Facebook Comments
Baca Juga :  Perbaikan Berkas Pencalonan Ditutup, Di Wakatobi PKPI Gugur