Didukung PAN dan Demokrat Butur, RZ: Dua Partai Lain Akan Bergabung

RZ saat menggelar silaturahmi dengan masyarakat Desa Banubanua Jaya Kecamatan Kulisusu, Jumat 19 Juni 2020. (Foto Istimewa)

BURANGA, Rubriksultra.com – Calon Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah (RZ) menyebut ada dua partai tambahan telah memberi sinyal untuk bergabung. Namun, mantan Sekda Buton ini tidak menyebut secara rinci dua partai tambahan yang dimaksud.

“Sekarang sudah ada dua partai yang percaya kepada saya. Insha Allah akan ada dua partai lagi yang sudah mulai pantun-pantun. Minggu depan sudah akan mulai kelihatan,” ungkap RZ saat menggelar silaturahmi dengan masyarakat Desa Banubanua Jaya Kecamatan Kulisusu, Jumat 19 Juni 2020.

- Advertisement -

Saat ini, dua partai yang resmi mengusung pasangan Calon Bupati Ridwan Zakariah dan Calon Wakil Bupati Ahali. Kedua partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki lima kursi dan Partai Demokrat dua kursi di DPRD Butur.

RZ mengakui, menghadapi Pilkada Butur 9 Desember 2020, banyak isu miring yang dialamatkan kepadanya. Salah satunya persoalan RZ tidak memiliki cukup uang untuk tampil dalam Pilkada Butur.

“Betul saya tidak punya tabungan. Karena selama jadi bupati 6 tahun, niat saya membangun, bukan untuk mengumpul uang. Makanya saat saya maju yang lalu, kakak saya marah, beliau bilang kamu jadi bupati tidak punya uang,” ungkapnya.

Hal senada diungkap Ketua Tim Pemenangan RZ-Ahali, Muh Rukman Basri Zakariah.

Kata dia, saat ini banyak isu yang dihembuskan pihak tertentu untuk menjatuhkan pasangan RZ-Ahali. Salah satunya persoalan partai pengusung.

“Isu-isu RZ tidak dapat pintu itu tidak benar. Partai pengusungnya adalah PAN dan Demokrat. Saya sebagai Ketua PAN, bahwa dasar partai mendukung RZ-Ahali karena hasil survei. Pasangan ini punya survei tinggi,” tandasnya.

Bukan hanya itu, Rukman juga menegaskan, persoalan pengunduran diri Kompol Ahali dari kepolisian sudah dalam proses. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pasangan RZ-Ahali.

Baca Juga :  Dana Desa di Butur Capai Rp 70 Miliar

“Pengunduran diri itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2020. Sehingga saat pendaftaran nanti di KPU tidak ada masalah,” tandasnya.

Rukman menegaskan, dalam memberikan dukungan, PAN melihat antusiasme masyarakat Butur yang memanggil pulang RZ. Sehingga keinginan masyarakat itu dijawab PAN dengan rekomendasi dukungan.

“Majunya Pak RZ ini karena keinginan masyarakat yang memanggil pulang beliau,” tuturnya. (adm)

Facebook Comments