RUMBIA, Rubriksultra.com- Penolakan masuknya Alfamidi di Kabupaten Bombana terus disuarakan Solidaritas Pengusaha Anak Negeri (SOPAN) Bombana. Namun ditengah penolakan, Alfamidi malah bakal masuk dan membuka sedikitnya tujuh gerai di Kabupaten Bombana.
Bahkan dalam waktu dekat perusahaan retail tersebut pun bakal melakukan sosialisasi yang akan melibatkan pelaku usaha kecil.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Pajawa Tarika saat ditemui di ruang rapat DPRD Bombana, Kamis 25 Juni 2020.
Kata dia, hingga saat ini Alfamidi memang belum memasukan permohonan ijin usaha ke Pemda. Namun, perusahaan ritel dari PT Midi Utama Indonesia Tbk tersebut sudah mengajukan rekomendasi principle sebagai tahap pemberitahuan awal untuk berniat berinvestasi di Negeri Munajah ini.
Terkait polemik dimasyarakat yang menolak hadirnya Alfamidi, pihak DPM-PTSP Bombana tengah menunggu kajian-kajian dan evaluasi dari Dinas Perindagkop Bombana.
“Kita sementara menunggu kajian dan evaluasi dari Dinas Perindagkop. Sampai sekarang belum ada kajian,” ungkap Pajawa.
Terkait wacana pemberian izin, Pajawa Tarika, tak berkomentar banyak. Hanya saja, kata dia, sepanjang tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan, maka pihaknya akan mengeluarkan izin.
“Saya tidak terlalu banyak berkomentar terkait pemberian ijin karena laporannya belum masuk ke kami. Tapi sepanjang itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan kita akan keluarkan ijin itu,” tandasnya. (adm)
Penulis : AS