Pemkot Baubau Belum Terima Dokumen Penyerahan Aset Buton

Ilustrasi (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Sedikitnya ada 26 aset Pemerintah Kabupaten Buton yang ada di Baubau telah diserahkan ke Pemerintah Kota Baubau. Namun Pemkot Baubau hingga kini belum menerima dokumen aset tersebut.

Penyerahan aset itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin dan Bupati Buton, La Bakry disaksikan Gubernur Sultra, H.Ali Mazi, KPK, Polri dan Kejati Sultra di kantor Gubernur Sultra pada September 2019 lalu.

- Advertisement -

Inspektur Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali menerangkan, mestinya usai serah terima langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen bangunan dan lahan yang dimaksud.

“Idealnya ada fase selanjutnya yaitu penyerahan dokumen. Harapannya kita, aset-aset yang sudah ditandatangani penyerahannya dalam berita acara serah terima itu ditindaklanjuti Pemkab Buton dengan penyerahan dokumen dalam waktu dekat,” katanya.

La Ode Abdul Hambali menjelaskan, meski dokumen bangunan dan lahan belum diterima tapi aset tersebut sudah dapat dipergunakan.

“Kalau kita tunduk kepada hukum, otomatis Pemkot Baubau sudah bisa menempati lahan dan bangunan. Karena secara formil sudah diserahkan,” katanya.

Apalagi berdasarkan penyampaian tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset-aset yang sudah diserah terimakan itu sudah dihapus dari pemeriksaan keuangan Kabupaten Buton.

“Olehnya itu kita sudah mencatat aset-aset yang sudah diserahkan tadi itu sebagai aset Kota Baubau, dan itu kita sudah sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam video conference,” tutupnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Seluruh Kelurahan di Baubau Boleh Salat Idul Adha