BAUBAU, Rubriksultra.com- Aset daerah yang kini ditempati Lippo Plaza Buton telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Buton kepada Kota Baubau sejak September 2019 lalu. Namun, alur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Lippo Plaza Buton ini belum jelas hingga kini.
Inspektur Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali menjelaskan, Pemkot Baubau sudah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada pengelola melalui Badan Pengelola Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau. Namun belum ada jawaban.
“Belum lama ini surat kedua itu kami layangkan,” katanya.
La Ode Abdul Hambali menerangkan, surat tersebut dilayangkan dengan tujuan untuk mereview kembali kerjasama Pemda Buton dan PT Andromeda selaku pengelola Lippo Plaza Buton.
Mestinya, kata dia, pengelola sudah melakukan kontrak kerjasama kembali kepada Kota Baubau sebagai bentuk tindaklanjut administrasi usai serah terima aset.
“Supaya dibicarakan kembali dan harusnya usai tanda tangan itu. Harusnya kita sudah bertemu untuk bicarakan soal PAD, tapi belum ada jawaban pengelola setelah kita layangkan surat dua kali,” katanya.
Ditanya kemana alur PAD usai serah terima aset itu, La Ode Abdul Hambali tidak bisa memberikan keterangan pasti apakah masih masuk ke Buton atau ke Baubau.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan soal itu, karena kalau soal itu harus kita melihat data dulu,” katanya. (adm)
Penulis : Ady