PPHQ dan Ijtihad Qur’ani Baubau Rencana Bangun Pesantren

Suasana peringatan hari ulang tahun Ijtihad Al-Hamidah, bertempat di Mesjid Nurul Jihad, Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio, Selasa 30 Juni 2020. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Yayasan Pondok Pengajian dan Hafalan Al-Qur’an (PPHQ) bekerjasama dengan Ikatan Jaa’iya Tilawah dan Rotibul Haddad (Ijtihad Qur’an) Kota Baubau berencana membangun pondok pesantren. Saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Hal itu dikatakan pimpinan PPHQ Baubau, Ustadz Lalu Suharja Hambali saat peringatan hari ulang tahun Ijtihad Al-Hamidah, bertempat di Mesjid Nurul Jihad, Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio, Selasa 30 Juni 2020.

- Advertisement -

Kata dia, Majelis Ijtihad Al-Hamida baru didirikan sekitar satu tahun lalu di Kota Baubau. Merupakan gabungan dua majelis tilawa qur’an, seperti Pondok Makmur Hamidah dan Majelis Ta’lim Al-Qur’an SMP Negeri 4 Baubau.

“Tepatnya 30 Juni 2019, saat itu bertepatan wisudawan hafalan qur’an Pondok Makmur Hamidah sekaligus wisudawan hataman 30 juz Majelis Qur’an SMPN 4 Baubau. Nah ketika itu banyak jama’ah mengusulkan agar mempersatukan keduanya,” kata Ustadz Lalu Suharja Hambali.

Meskipun Majelis Ijtihad yang dipimpin Ustad Hambali yang merupakan Imam Mesjid Agung Baubau ini belum memiliki yayasan permanen, namun aktifitas pembinaan dan pengajian tetap berjalan.

“Pondok pengajian dan hafalan Al-Qur’an PPHQ Makmur Hamidah di kediaman kami tepatnya di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Jalan Pahlawan Perum Makmur No 10 (Depan Kuda Putih) KM 5,” terangnya.

Olehnya itu, PPHQ Makmur Hamidah bersama dengan Ijtihad Qur’ani merencanakan pembangunan pondok pesantren di Kota Baubau.

“Saat ini masih tahap proses pembebasan lahan seluas 15.000.000 meter persegi yang berlokasi di jalan Pahlawan KM Komba-komba. Dengan ini kami membuka sebesar-besarnya apabila ada donatur yang ingin berbagi kelebihan rezkinya, bisa hubungi nomor HP 085240066584/0811405664,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  DPD Wasindo Kepton Dikukuhkan