BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau belum mengizinkan lokasi wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) untuk membuka aktifitas. Namun, para pelaku usaha ini diakui sudah mulai beroperasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Baubau, Moh Abduh menerangkan, sektor jasa wisata sebenarnya baru diizinkan kembali beroperasi pada Selasa, 7 Juli 2020 mendatang.
Saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan penyebaran virus Corona seperti menyediakan tempat cuci tangan, himbauan wajib pakai masker dan jaga jarak sedang disusun. Selanjutnya, SOP tersebut akan disebar ke semua pelaku usaha jasa wisata.
“Tapi sebenarnya sudah beberapa titik THM sudah curi-curi start menerima kunjungan. Padahal SOP penanganan Covid-19 belum diatur,” katanya.
Meski begitu, Moh Abduh mengaku pihaknya tidak bisa menghentikan aktifitas usaha sebab ada karyawan yang harus digaji.
“Kita tidak menutup mata bahwa memang sebenarnya beberapa titik jasa wisata seperti pantai nirwana dan pantai kamali sudah mulai buka kembali. Tapi, kita tidak bisa halangi karena mereka juga terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya.
Kedepan, Moh Abduh berharap SOP yang akan segera disebarkan nanti bisa merangkum semua kebutuhan pelaku usaha jasa pariwisata.
“Karena kita juga tidak ingin lokasi wisata ini menjadi titik penyebaran baru Covid-19,” tutupnya. (adm)
Penulis: Ady