RUMBIA, Rubriksultra.com- Gabungan LSM Gerhana, LKPD Sultra dan LSM Perisai meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana agar secepatnya menuntaskan kasus ambruknya pelabuhan paria di Desa Matirowalie, Kecamatan Poleang. Permintaan itu disampaikan saat ketiga lembaga ini menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejari Bombana, Kamis 2 Juli 2020.
Salah satu masa aksi, Arham mengatakan, potensi kerugian negara akibat ambruknya pelabuhan Paria kurang lebih Rp 6 miliar.
“Jadi tolong teman-teman kejaksaan agar fokus, laksanakan kewenangan sesuai yang diberikan konstitusi. Kami dukung untuk tuntaskan persoalan ambruknya pelabuhan Paria ini,” tutur Arham.
Pihaknya berharap Kejaksaan negeri Bombana sebagai representasi negara agar mengawal perkara ini agar secepatnya naik ke tahap penyidikan hingga sampai ke persidangan.
“Kita lihat pelabuhan dermaga Paria ambruk sebelum digunakan atau diresmikan. Sementara negara sudah mengucurkan dana yang tidak sedikit, jadi kami harap agar kejaksaan secepatnya tangani perkara ini,” pintanya.
Kepala Kejari Bombana melalui Kasi Intel, Supriadi mengatakan, perkara pelabuhan Paria masih terus berlanjut. Kini masih dalam proses penyelidikan.
Supriadi mengaku sangat berhati-hati sekali dalam menyelidiki perkara dermaga Paria ini. Sebab perkara ini menyangkut masalah teknis.
“Ini tidak mudah seperti kasus-kasus KUHP dan kasus korupsi lainnya,” bebernya.
Kata dia, selama pemanggilan pihak yang bertanggung jawab terkait persoalan pelabuhan Paria, terkadang mengalami kendala atau hambatan saat melakukan penyelidikan. Namun pihaknya tetap optimis dan antusias dalam menyelesaikan perkara ini.
“Terkadang pihak yang kita panggil itu tidak datang atau datang tapi tidak membawa dokumen. Itulah yang menjadi hambatan kami saat penyelidikan. Pada intinya kami disini sebagai penyelidik optimis dan antusias dalam menyelesaikan perkara ambruknya dermaga Paria ini,” tuturnya.
Meski saat ini masih dalam proses penyelidikan, namun dalam waktu dekat ini perkara tersebut diakui sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Untuk penyelidikan sudah diperpanjang waktunya, kami optimis bulan depan (Perkara ini dinaikan statusnya),” pungkasnya.
Peliput : Agus. S