Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Bombana Tinjau Kerusakan Jalan di Lantari Jaya

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bombana bersama Sekretaris Dinas Perhubungan Bombana saat meninjau kondisi jalan di desa Watu-watu, Kecamatan Lantari jaya, Jum'at 3 Juli 2020 (Foto Agus.S)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana terjun langsung ke lapangan menanggapi keluhan masyarakat. Para wakil rakyat ini meninjau secara dekat kerusakan jalan di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Jum’at 3 Juli 2020.

Tinjauan tersebut dilaksanakan atas dasar keluhan lembaga masyarakat terkait dugaan aktifitas mobil pengangkut raw sugar milik PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) yang hingga saat ini masih terlihat lalu-lalang menggunakan jalan daerah.

- Advertisement -

Akibatnya, beberapa titik fasilitas jalan jadi rusak. Pada musim hujan jalan menjadi berlumpur dan berdebu pada musim kemarau.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad saat ditemui di lokasi mengatakan, peninjauan tersebut terkait aduan beberapa lembaga masyarakat terkait penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tebu milik PT. JBM.

“Kita sudah lihat fakta yang terjadi saat ini. Kondisi ini akan akan kita jadikan bahan untuk dirapatkan dengan anggota dewan untuk menindaklanjuti seperti apa nanti, apakah akan ada pembentukan pansus atau tidak. Tapi hal ini jadi fokus kami karena infrastruktur kita yang biayai, bukan perusahaan,” singkat pria yang akrab disapa Aso ini.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar menambahkan, selama ini perusahaan belum mengantongi izin pinjam pakai jalan untuk aktifitas houling atau persetujuan pemda dalam pemakaian jalan yang didanai oleh APBD.

“Harusnya ada agrement atau persetujuan pemda, supaya itu menjadi tanggung jawab mereka kalau terjadi kondisi rusak untuk diperbaiki. Kalau tidak mereka menyiapkan konpensasi sebagaimana perusahaan-perusahan tambang yang lainya,” terangnya.

Terkait persoalan ini, DPRD Bombana akan mendorong Pemda agar PT. Jhonlin mengajukan agrement atau izin pinjam pakai jalan oleh perusahaan terhadap daerah.

“Kita mau bicarakan dulu di dewan untuk dorong Pemda supaya PT. Jonlin harus mengajukan agrement ke daerah. Kalau tidak, hentikan dulu aktifitasnya di jalan daerah tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Bombana Ultimatum Kades Watukalangkari

Peliput : Agus. S

Facebook Comments