Bupati Busel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekolah di Siompu Barat

Bupati Busel, H. La Ode Arusani saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Siompu Barat, Senin 13 Juli 2020. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMP Negeri 3 Siompu Barat resmi dibangun. Pembangun ditandai dengan peletakkan batu pertama yang dipimpin Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani di Desa Molona, Kecamatan Siompu Barat, Senin 13 Juli 2020.

Diketahui, lahan pembangunan USB ini sebagian dihibahkan langsung dari tanah milik Bupati Busel, H. La Ode Arusani. Hal ini sebagai bentuk kepedualian dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Busel.

- Advertisement -

Bupati Busel, H. La Ode Arusani mengatakan, pembangunan gedung sekolah ini menggunakan APBD 2020 Kabupaten Busel. Tahun ini akan dibangunan sebanyak tiga Ruang Kelas Belajar (RKB).

Dihadapan masyarakat, Ketua DPC PDI Perjuangan Busel ini mengajak agar masyarakat turut membantu pembangunan daerah. Bila memungkinkan bisa dengan menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan fasilitas umum daerah.

“Kita akan menerima amalannya sepanjang hayat sebagai amal jariyah,” kata Bupati Busel, H. La Ode Arusani .

Pada kesempatan itu pula, H. La Ode Arusani menyempatkan memberi bantuan berupa pakaian seragam sekolah kepada 60 siswa baru SMP Negeri 3 Siompu Barat.

“Mari bersama membangun daerah, jangan mudah percaya hoaks. Pastinya pemerintah terus bekerja demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Busel, La Makiki menambahkan, pada 2020 ini Pemkab Busel telah berhasil meningkatkan beberapa status sekolah menjadi sekolah negeri. Masing-masing dua sekolah tingkat SMP, lima SD, dan 25 TK.

“Tahun ini juga di Siompu Barat dilakukan pemisahan SD Negeri 1 Lalole dan SD Negeri 2 Lalole yang lokasinya berhimpitan guna efektivitas pembelajaran. Tahun ini juga akan dibangun 3 RKB untuk SD Negeri 2 Lalole di lokasi yang baru,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Busel Batalkan Pungutan Prajabatan CPNS