LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 314 unit pada 2020. Bantuan ini bersumber dari APBN.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buteng, Suhardin Djama Suke mengatakan, bantuan tersebut dibagi dua sumber anggaran. Pertama dikelola Balai Satuan Non Vertikal (SNVT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kedua dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dari SNVT itu 200 unit, sedangkan dari DAK sebanyak 114 unit,” katanya.
Untuk dana APBN yang dikelola SNVT diperuntukan di enam desa di Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng). Masing-masing Desa Katukobari 35 unit, Desa Lakorua 35 unit, Desa Lalibo 30 unit, Desa Langkomu 40 unit, Desa Waturumbe 39 unit dan Desa Waturumbe Bata 21
Sedangkan, bantuan melalui DAK terbagi di Kecamatan Mawasangka khususnya Desa Watolo sebanyak 15 unit bangun baru, Kecamatan Talaga di Desa Pangilia sebanyak 24 unit, Kecamatan Masteng di Desa Lanto 15 unit dan Desa Katukobari 15 unit, dan Kecamatan Mastim di Desa Batubanawa 15 unit dan Desa Inulu 15 unit.
Kata dia, para penerima mendapatkan bantuan berupa dana peningkatan kualitas rumah senilai Rp 17,5 juta. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 15 juta dan pembayaran upah tukang Rp 2,5 juta.
“Jadi bantuan ini diperuntukan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta guna meningkatkan kualitas rumahnya agar menjadi lebih layak huni. Sedang untuk bangun baru mendapatkan bantuan senilai Rp 35 juta” jelasnya.
Para penerima bantuan itu merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Data penerima diusulkan dari pemerintah desa yang selanjutnya ditentukan oleh tim verifikasi untuk disetujui.
“Data itu usulan dari desa tapi tidak terlepas dari upaya Bupati Buteng yang melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Untuk penentuan ada tim verifikasinya.Walaupun sudah diusulkan tapi jika dinilai masih layak maka akan diganti dengan yang lain,” tuturnya.
Saat ini program sudah memasuki tahap verifikasi. Tim sudah melakukan peninjauan lapangan sudah melakukan peninjauan.
“Kalau kami di Dinas Perumahan dan Kawasan Buteng hanya memfasilitasi saja,” katanya.
Suhardin menambahkan, target penyelesaian program diupayakan tahun ini. Paling lambat Desember 2020 mendatang.
“Khan masing-masing punya kontrak,” tutupnya. (adm)