Bawaslu Gandeng BNN

Penandatanganan omerandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara BNN dan Bawaslu di ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna Lantai 1 BNN, Selasa 28 Juli 2020. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Nasional Narkotika (BNN) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman. Kesepakatan berlangsung di ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna Lantai 1 BNN, Selasa 28 Juli 2020.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan secara virtual melalui telekonference yang dihadiri langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, Ketua Bawaslu Abhan serta diikuti seluruh satker BNN provinsi, BNN kabupaten/kota termasuk Kota Baubau dan perwakilan Bawaslu di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

Kerjasama ini sebagau upaya membangun kesepahaman antara BNN dan Bawaslu untuk mendunkung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Utamanya melalui pengimplementasian Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk mendukung pelaksanaan nota kesepahaman ini dengan mendorong implementasinya secara internal agar seluruh pegawai Bawaslu bersih dari narkoba dan berintegritas.

“Karena bagian pengawas itu yang penting berintegritas. Jangan sampai dipegang kakinya. Kalau pengawas sudah dipegang kakinya, dia tidak bisa ngapa-ngapain” ungkapnya.

Menurut Jendral Polisi bintang tiga ini, dengan adanya pengawas yang bebas dari narkoba, maka kerja-kerja pengawasan pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas bisa tercapai.

“Supaya dalam mengawasi Pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan untuk memajukan wilayahnya. Yang pasti yang tidak terlibat narkoba,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, kesadaran untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama baik Bawaslu, BNN, dan seluruh lembaga. Terutama dalam menciptakan pengawas pemilihan yang bersih dan bebas narkoba.

“Jadi, sama-sama mencegah, jika Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu, BNN mencegah penyalahgunaan narkotika. Ketika dua kata pencegahan ini menyatu, maka kita memiliki jawaban tentang bagaimana kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pengawas pemilihan adalah pribadi-pribadi berintegritas, sehat, dan jauh dari narkotika,” ujar Abhan.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Anugerah PWI Pusat, AS Tamrin: Ini Buah Kerja Bersama

Abhan berharap dengan adanya MoU ini maka akan terjalin kerjasama yang lebih baik antara BNN dan Bawaslu. Bila ada anggota legislatif atau kepala daerah yang terlibat narkoba maka diharapkan BNN dapat memberikan informasi kepada Bawaslu.

“Bawaslu juga akan melakukan pengetesan kepada seluruh pegawai dan memastikan ketidak terlibatan pegawai Bawaslu dengan kejahatan narkoba,” pungkasnya.

Kasubbag Umum BNN Kota Baubau, Ibrahim menjelaskan, dari pelaksanaan vidcon ini ada beberapa poin penting yang dihasilkan. Diantaranya Kepala BNN, RI Heru Winarko Berharap agar tidak ada lagi anggota legislatif dan kepala daera terlibat narkoba.

“Apalagi dana kampanye berasal dari para bandar narkoba. Termasuk para calon legislatif harus mengerti apa itu narkoba dan apa itu P4GN,” katanya. (adm)

Facebook Comments