Jelang Pilbup 2020, Bawaslu Butur Dorong Partisipasi Masyarakat

Suasana sosialisasi partisipatif masyarakat yang diselenggarakan Bawaslu Butur, Kamis 13 Agustus 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Utara (Butur) mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk bersama mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara tahun 2020. Dorongan itu diberikan dalam bentuk sosialisasi pengawasan partisipatif yang dibuka langsung Koordinator Divisi PHL Bawaslu Sultra, Munsir Salam, di aula gedung Beach Hotel, Kamis 13 Agustus 2020.

“Sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan, karena dapat membuka ruang kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam upaya pencegahan pelanggaran pilkada,” kata Munir Salam.

- Advertisement -

Selain itu, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pada ruang-ruang privat yang tidak tersentuh pengawas pemilu. Apalagi rakyat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.

Namun saat ini, daerah masih dilanda bencana nonalam pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dalam pelaksanaan tahapannya.

“Tentu harapan kita semua agar penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis,” kata Munsir Salam.

Kata dia, tahapan penyelenggaraan pilkada sempat berhenti di tujuh Kabupten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Utara. Namun sekarang kembali dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

“Sekarang ini masuk tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan tidak lama lagi akan memasuki tahapan pencalonan serta kampanye dan 9 Desember 2020 nanti adalah tahapan pemungutan suara. Sebagai pengawas pemilu, kami berharap agar semua tahapan bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Dalam pelaksanaan pilkada, kata dia, potensi konflik jauh lebih tinggi karena kaitan kepentingan yang sangat dekat. Konflik horizontal sangat mudah muncul dan proses normalisasi biasanya sangat lama.

“Sehingga kami berharap semua bisa dicegah dengan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi, demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas, berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab untuk daerahnya,” katanya.

Baca Juga :  Soal Penghentian Pembangunan AMP di Butur, Satpol PP Tunggu Perintah Bupati

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari menambahkan, partisipasi masyarakat bukan hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi bagaimana mengawal dan mengawasi setiap tahapannya.

“Sinergi perlu dibangun diantara pengawas pemilu dengan masyarakat,”ujarnya.

Bahari menjelaskan, semua masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pemilu ketika melihat adanya dugaan pelanggaran yang terjadi, baik itu dilakukan oleh peserta pemilu atau penyelenggara pemilu.

Bahari mencontohkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sekarang, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilu jika ada masyarakat yang belum dicoklit di posko pengaduan hak pilih yang dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Buton Utara, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di desa.

“Oleh karena itu, apa yang diserap dan dapatkan pada giat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Butur bisa menjadi hal yang akan disampaikan kepada masyarakat secara luas untuk suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Buton Utara,” katanya.

Dalam giat ini turut hadir, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Nasir, Kordiv PHL Bawaslu Buton Utara, Munarsiy, Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi, Musliman, Koordinator Sekretariat, Seniawaty, dan mewakili pemerintah Kepala BKPSDM Buton Utara, La Nita. Peserta kegiatan Ini adalah tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments