Perwali Rekayasa Sosial di Baubau Disetujui

Syafiuddin Kube

BAUBAU, Rubriksultra.com- Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait rekayasa sosial penanganan Covid-19 di Kota Baubau sudah disetujui. Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin sudah membubuhkan tanda tangan persetujuan Perwali tersebut.

“Kemarin siang diteken, saya baru lihat itu berkasnya tadi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Baubau, Syafiuddin Kube di Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 13 Agustus 2020.

- Advertisement -

Syafiuddin Kube menjelaskan, perwali tersebut pada prinsipnya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Utamanya untuk penanganan Covid-19

“Otomatis ini akan berlaku secara umum untuk kepentingan sosial masyarakat agar selalu disiplin dalam kaitannya dengan kesehatan,” katanya.

Kendati begitu, sebelum perwali ini diberlakukan mesti dilakukan sosialisasi terlebih dahulu baik melalui media maupun secara langsung. Meski begitu, anggaran sosialisasi belum diporsikan.

“Tapi ini harus dikawal, tinggal menunggu arahan pimpinan baru kita rapatkan untuk action,” katanya.

Menurut Syafiudin, tatanan kehidupan baru atau new normal mengubah pola pikir yang tadinya bebas sekarang dibatasi sesuai protokol kesehatan. Tapi sebenarnya semua penerapan ini merupakan pola hidup bersih yang sesungguhnya adalah hak masyarakat.

“Perwali ini juga tidak perlu persetujuan DPRD karena bukan perda. Perda butuh waktu lama sementara hal ini sudah perlu diberlakukan,” tutupnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sultra, KONI Baubau Terus Berbenah