Bupati Butur Diundang Dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Bersama Presiden dan KPK

Bupati Buton Utara, Abu Hasan menerima undangan rapat virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara, Abu Hasan menerima undangan rapat virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, para menteri dan lembaga, serta seluruh kepala daerah, Rabu 26 Agustus 2020.

Dalam rapat virtual ini, Bupati Butur Abu Hasan didampingi PJ Sekda Butur Burhanuddin menghadiri rapat secara virtual di aula Setda Kabupaten Butur.

- Advertisement -

Kata Abu Hasan, kepala daerah dalam rapat ini hanya mengikuti ceremonial pembukaan. Sekaligus mendengarkan laporan Ketua KPK tentang pemberantasan korupsi.

“Setelah pembukaan, acaranya tetap berlangsung, akan tetapi dilanjutkan hanya diinternal KPK. Kepala daerah hanya diundang pada acara pembukaan saja, “kata Abu Hasan kepada awak media.

Mantan Karo Humas Provinsi Sultra ini menyatakan, melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Terutama kepala daerah agar dalam menjalankan sistem pemerintahannya tanpa melakukan tindakan KKN. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Telan Miliaran Rupiah, Hasil Program Padi Organik Pemkab Butur Dipertanyakan