BURANGA, Rubriksultra.com- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Buton Utara (Butur) terakreditasi mengikuti Pilkada 2020. Hal ini disampaikan Ketua KIPP Butur, Layosibana Akhirun melalui aplikasi WhatsApp kepada awak Rubriksultra.com, Rabu 26 Agustus 2020.
“Pengukuhannya tanggal 22 Agustus lalu di aula HB disaksikan Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir dan penyerahan dokumen akreditasi oleh KPU Butur,” kata Layosibana.
Dijelaskan, KIPP merupakan lembaga pemantau pelaksanaan pemilu atau pilkada sebagai wujud partisipasi elemen masyarakat dalam mengawal dan mendorong pesta demokrasi berkualitas dengan antusiasme partisipasi pemilih dan pengawasan partisipasif masyarakat.
“KIPP Butur saat ini sedang menyimak sejauhmana netralitas ASN dalam menghadapi pilkada yang masih menjadi trending topic permasalahan utama. Terlihat dari banyaknya kasus yang ditangani Bawaslu Butur,” ungkapnya.
Selain itu, dalam masa pandemic Covid19, pihaknya mengkhawatirkan bantuan penanganan bencana nonalam tersebut akan disalahgunakan oleh kepentingan politik pihak tertentu. Oleh karena itu KIPP mengharapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Hendri Lipu, Sekretaris KIPP Butur menambahkan, penerapan protokol Covid menjadi prioritas yang harus diutamakan dalam pelaksanaan pilkada kali ini. (adm)
Penulis : Sri