Kepala Dikbud Buteng: Anak tak Boleh Kehilangan Hak untuk Belajar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Sistem pendidikan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berangsur normal. Aktifitas belajar mengajar tatap muka di sekolah sudah dibuka sejak 18 Agustus 2020 lalu.

Meski begitu, aktifitas belum pulih seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Beberapa penyesuaian terpaksa dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.

- Advertisement -

Salah satunya pengurangan jam belajar. Jam belajar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

“Proses pembelajaran di masa pandemi saat ini, target kurikulum itu bukan menjadi prioritas. Artinya anak-anak tidak boleh kehilangan haknya untuk belajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buteng, Abdullah ditemui di ruang kerjanya, Kamis 27 Agustus 2020.

Selain jam belajar, kata Abdullah, jam istrahat, upacara hingga apel pagi ditiadakan. Begitu pula kantin sekolah diinstruksikan untuk tidak dibuka.

“Jadi siswa datang langsung masuk belajar, selesai langsung pulang,” katanya.

Proses belajar juga tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Tiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker, dan tempat duduk siswa diatur dengan jarak 1,5 meter.

“Apabila terdapat 30 siswa dalam satu kelas maka akan dibuatkan double shift,” jelasnya.

Seluruh guru hingga kepala sekolah juga diinstruksikan harus datang lebih awal dari siswanya. Dengan begitu, siswa dapat dikontrol untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Sekolah tatap muka ini sudah dirindukan baik guru maupun orang tua siswa, karena jujur, proses belajar online di Buteng ini tidak efektif. Tapi baiknya, guru di Buteng ini berinisiatif melakukan belajar kelompok dengan jumlah murid yang dibatasi sebelum aktifitas sekolah kita buka kembali,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Buteng Siap Berlaga di STQ Sultra