TBBM Pertamina Baubau Beri Solusi Penambahan BBM di Buton

Pertemuan antara pengguna BBM wilayah Buton, pemilik SPBU, dan Fuel Manager Pertamina berlangsung di Little Bali, Kelurahan Karing-karing, Minggu 30 Agustus 2020. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Keinginan masyarakat wilayah Kabupaten Buton untuk bertemu dengan Fuel Manager TBBM Pertamina Baubau guna membahas pengendalian BBM bersubsidi akhirnya terwujud. Pertemuan antara pengguna BBM wilayah Buton, pemilik SPBU, dan Fuel Manager Pertamina berlangsung di Little Bali, Kelurahan Karing-karing, Minggu 30 Agustus 2020.

Dalam pertemuan ini, Fuel Manager Pertamina Baubau, Adi Rahman membeberkan solusi agar kuota BBM di Kabupaten Buton bisa ditambah.

- Advertisement -

Kata Adi Rahman, Pertamina Baubau bertanggung jawab sebagai suplai dan distributor BBM di wilayah Baubau dan Sulawesi. Dimana Pertamina adalah operator bukan sebagai regulator.

“Sehingga dalam hal ini, Pertamina wilayah Baubau tidak berwenang untuk menentukan kuota SPBU dari masing-masing jenis BBM, namun menjadi kewenangan dari BPH Migas yang menetapkan BBM subsidi,” katanya.

Salah satu langkah agar kuota SPBU bisa ditambah, kata dia, adalah pemilik SPBU dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah daerah mengajukan kepada BPH Migas untuk kemudian menetapkan kuota.

“Sehingga Pertamina Baubau tinggal menyalurkan saja,” katanya.

Dikatakan, penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM telah diatur sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014. Dalam Perpres dijelaskan bahwa BBM itu terdiri dari 3 jenis yaitu BBM jenis tertentu (JBT), jenis BBM khusus penugasan (JBKP), dan jenis BBM umum (JBU).

Jenis BBM tertentu antara lain bio solar dan minyak tanah, jenis BBM khusus penugasan antara lain premium yang mana harga penetapan oleh pemerintah, dan jenis BBM umum diantaranya pertamax pertalite solar subsidi.

Adi Rahman menambahkan, untuk melaksanakan tugas upaya pengendalian BBM bersubsidi dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah, Polri, BPH Migas, dan Pertamina. Utamanya dalam hal pengawasan sehingga BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Baca Juga :  Kukuhkan 138 ASN di Baubau, AS Tamrin : Mari Kerja Tulus

“Saat ini kami juga sedang merencanakan untuk pembuatan pertashop dengan tujuan agar daerah-daerah yang terpencil dapat terjangkau dalam hal penggunaan BBM bersubsidi,” katanya. (adm)

Facebook Comments