Busel Terapkan Sistem Pembayaran BPHTB Terintegrasi

La Ode Karman

BATAUGA, Rubriksultra.com- Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan (Busel) bersama Kantor Pertanahan Busel berhasil melaksanakan integrasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Utamanya pada koneksi pembayaran BPHTB pada Kantor Kas Bank BPD secara online.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Karman menjelaskan, keberhasilan tersebut berkat dukungan, koordinasi dan kerjasama yang melibatkan Pemkab Busel bersama Tim Korsupgah KPK Wilayah 7, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR BPN, Kantor Pertanahan serta Bank BPD sultra.

- Advertisement -

La Ode Karman mengungkapkan, keberhasilan ini menjadikan Pemkab Busel menjadi daerah keempat di Sultra yang menerapkan pelayanan BPHTB secara terintegrasi melalui sistem dalam jaringan.

“Ini juga merupakan salah satu bentuk inovasi daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah,” katanya.

Dikatakan, pelaksanaan integrasi BPHTB ini telah melalui beberapa tahapan dan syarat yang harus dipenuhi agar proses integrasi BPHTB dapat berjalan.nTahapan tersebut antara lain, adanya webservice yang telah dibuat Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah, MoU dan perjanjian kerjasama antara Pemkab dengan Kantor Pertanahan.

Selain itu, permohonan integrasi host to host data perpajakan dan data pertanahan, serta tes ulang webservice kemudian dapat di integrasikan pada Pusdatin ATR Badan Pertanahan Nasional.

La Ode Karman menjelaskan beberapa manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan integrasi BPHTB secara online. Antara lain meningkatkan mutu pelayanan BPHTB dan PBB kepada masyarakat.

“Selain itu, manfaat lainnya adalah meningkatkan penerimaan daerah dari perolehan BPHTB dan meminimalisir potensi pemalsuan dokumen BPHTB atau kurang bayar, serta mempercepat proses pelayananan pertanahan,” tandasnya. (adm)

Penulis : Syahrir

Facebook Comments
Baca Juga :  2020, Bupati Busel Fokus Benahi 10 Kantor dan Air Bersih