KENDARI, Rubriksultra.com – Selain Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan mantan Wali Kota Kendari Asrun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut diamankan seorang pengusaha distributor cat Jotun di Polda Sultra, Rabu 28 Februari 2018.
Diketahui pengusaha tersebut berisial F yang juga merupakan pimpinan perusahaan PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Alamatnya, di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Berdasarkan data yang diperoleh Inilahsultra.com, PT SBN ini telah mendapatkan banyak proyek di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Salah satunya, proyek penimbunan dermaga tambat labuh Teluk Kendari.
Di papan informasi yang terpampang di sekitar Teluk Kendari, tercatat total anggaran proyek itu sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari amggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari.
Proyek ini dikerjakan 24 Desember 2014 dengan masa kerja 25 bulan kalender.
Area proyek penimbunan tambat labuh yang ditangani oleh PT SBN ini di sekitar Teluk Kendari atau di sekitar taman wisata teluk (TWT).
Selain mendapatkan proyek penimbunan tambat labuh, perusahaan ini juga turut memenangkan proyek lelang pekerjaan mekanikal pasar sentral Kota Kendari. Total anggaran proyek ini dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sebanyak Rp 5,4 miliar.
Tidak hanya itu, perusahaan ini juga diduga turut mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkar yang sebelumnya diprogramkan oleh Asrun semasa menjadi Wali Kota Kendari.
Hingga pukul 11.37 Wita, Asrun, ADP dan pimpinan perusahaan tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra.
Tak hanya itu, turut diperiksa dua orang admin LPSE dan pegawai dari Perusahaan Cat Jotun yang diduga di bawah naungan PT Sarana Bangun Nusantara.
Informasi yang diperoleh, ADP dan Asrun diamankan dari Toko Jotun sekira pukul 05.30 Wita. (admin)
Sumber: Inilahsultra