Jika Ditahan, Pemprov Sultra Akan Usulkan Penonaktifan ADP

KENDARI, Rubriksultra.com –  Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra La Ode Ali Akbar turun langsung memantau proses pemeriksaan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Polda Sultra, Rabu 28 Februari 2018.

Ia mengaku, ingin mencari informasi adanya OTT itu di Polda Sultra. Jika pada akhirnya ADP ditahan oleh KPK, Pemprov Sultra akan segera langsung memproses penonaktifannya.

- Advertisement -

“Kalau memang itu betul dan sudah terbukti penahanan maka secara aturan pemerintahan akan proses pemberhentian sementara,” ungkap Ali Akbar ditemui di halaman parkir Polda Sultra.

Selanjutnya, Pemprov Sultra akan menunjuk Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain menjadi pelaksana tugas (Plt).

“Kita tunggu dasarnya, termasuk keterangan resmi KPK dan informasi publik,” ujarnya.

“Hari ini langsung kita proses jika ditahan,” tekannya.

Walaupun tak ada perintah dari pimpinan, lanjut dia, penonaktifan kepala daerah yang terkandung hukum merupakan amanah undang-undang.

“Saya belum dapat info (penahanan), saya hanya dapat dari media kalau ada pemeriksaan. Saya masih cari informasi dulu,” ujarnya.

Menurutnya, penonaktifan kepala daerah yang terjerat hukum harus segera dilakukan karena pemerintahan tidak boleh ada yang kosong.

“Nanti akan ada pelaksana harian dulu baru menunjuk Plt,” pungkasnya. (admin)

 

 

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Komposisi Dapil Anggota DPRD Baubau Tahun 2019 Tidak Berubah