Senator Asal Sultra Ajak Majelis Taklim di Bombana Jadi Jurkam Prokes Covid-19

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Hj. Andi Nirwana Sebbu saat melakukan kunjungan kerja atau reses di enam kecamatan di Pulau Kabaena, Selasa 8 September 2020. (Foto Agus)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Hj. Andi Nirwana Sebbu mengajak majelis Taklim di Kabaena untuk menjadi juru kampanye protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja atau reses di enam kecamatan di Pulau Kabaena, Selasa 8 September 2020.

Hj. Andi Nirwana Sebbu yang juga selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana itu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan reses yang sempat terhenti akibat Covid-19.

- Advertisement -

Dikatakan, dalam kunjungannya itu untuk mengaktifkan kembali majelis taklim, sekaligus sosialisasi tekait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi langsung oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bombana.

“Kujungan saya ke Kabaena yakni reses saya sekaligus mengaktifkan majelis taklim yang sempat terhenti, dimana masa new normal ini masih tetap kita batasi, yang hadir maksimal 10 orang perdesa di tiap kelurahan,”bebernya.

Rencananya Ia juga bakal berkeliling di enam kecamatan yakni Kabaena, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena timur, Kabaena Utara dan terkahir Kabaena Tengah. Materi yang dibawakan tentang mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah New Normal masa Pandemi Covid-19.

Kata dia, sejak keluarnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Prokes. Lembaga Legislatif wajib menjadi Juru Kampanye (Jurkam) juga dalam pengawasan anggaran Covid-19 yang digunakan oleh pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten itu sendiri.

“Di tanggal 4 Agustus kemarin instruksi presiden no 6 tahun 2020 tentang disiplin prokes yang memang lembaga legislatif wajib menjadi jurkam dalam mentaati prokes, jadi materi kita seputarann covid-19 saja. Juga pengawasan anggaran yang digunakan oleh pemdes, kecamatan dan pemkab,”bebernya.

Ia menghimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan pemerintah untuk tetap patuhi prokes. Termasuk mengajak agar menjadi juru kampanye dalam memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Bombana Temukan 12 Kepsek tak Penuhi Syarat

“Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bawah sampai pemerintah untuk tetap menjadi jurkam untuk pengendalian penyebaran covid-19 ini, juga berharap agar tetap peduli sesama, lingkungan, dan juga peduli agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak.”pungkasnya. (adm)

Peliput : Agus. S

Facebook Comments