BURANGA, Rubriksultra.com- Polres Buton Utara (Butur) berhasil mengamankan seorang pria berinisial LJ (19 tahun) yang diduga sebagai pelaku penikaman yang terjadi pada Sabtu malam, 12 September 2020 sekira pukul 21.30 Wita di Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar).
Terduga pelaku diamankan di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, IPTU Sunarton bersama Tim Walet Polres Butur serta personil Polsek Kulisusu Barat (Kulbar).
LJ diamankan sebab diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sahalim Bin Agus Salim sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/05/IX/2020/ Sultra/ Res Butur/ Sek Kulbar tanggal 13 September 2020. LJ diamankan bersama barang bukti sebilah gunting yang digunakan menikam korbannya.
IPTU Sunarton menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban sedang berada di depan rumah rekannya di Desa Kasulatombi pada Sabtu malam, 12 September 2020 sekira pukul 21.30 Wita. Tiba-tiba terjadi keributan sekitar 10 meter dari tempatnya berada.
“Lalu datang LJ menghampirinya sambil berkata “Urus teman-temanmu” kemudian Sahalim menjawab “Saya minta maaf karena saya tidak tahu permasalahannya,” kata Iptu Sunarton menirukan penyataan terduga pelaku dan korban.
Namun LJ langsung memukul korban pada bagian leher sebelah kanannya sebanyak satu kali lalu menikam korban pada bagian atas pinggang sebelah kirinya sebanyak satu kali. Belum puas, pelaku lalu menikam lagi korban pada bagian belakang bahu kirinya yang mengakibatkan luka parah.
Atas kejadian tersebut Sahalim merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (adm)
Penulis : Sri