BP Jamsostek Serahkan Klaim JKM Anggota DPRD Buton

Kepala BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun saat menyerahkan klaim JKM kepada ahli waris almarhum Bairuddin sebesar Rp 42 juta di kantor DPRD Buton, Senin 14 September 2020. (Foto Istimewa)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Baubau memberikan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu Anggota DPRD Kabupaten Buton. Klaim JKM secara simbolis diterima Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad di kantor DPRD Buton, Senin 14 September 2020.

Klaim diberikan setelah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Buton, Bairuddin, meninggal dunia. Total klaim yang diterima ahli waris almarhum Bairuddin sebesar Rp 42 juta.

- Advertisement -

Sekretaris DPRD Buton, Harsila mengapresiasi sinergi aktif yang telah terjalin selama ini bersama BP Jamsostek. Kata dia, penyerahan klaim hari ini sebagai contoh pentingnya seseorang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini untuk menjalankan PP Nomor 18 Tahun 2017, bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.

Kepala BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun mengatakan, sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi tenaga kerja, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder termasuk DPRD dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap dengan kegiatan penyerahan klaim kepada Anggota DPRD Kabupaten Buton hari ini dapat memberikan pengaruh kepada masyarakat pekerja lainnya untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat, manfaat yang akan diperoleh dan merupakan hak setiap pekerja. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  1.300 Pelanggan PLN Pasarwajo Menunggak, Siap-siap Didatangi Petugas