APBD Perubahan 2020 Baubau Ditetapkan

Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi perda melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu 16 September 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau bersama DPRD Kota Baubau resmi menetapkan Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi perda. APBD Perubahan 2020 ditetapkan sebesar Rp 939,5 miliar melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu 16 September 2020.

Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin sangat mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Baubau yang telah melakukan pembahasan dan melalui proses panjang sehingga sampai pada kesepakatan bersama. Penetapan ini juga sudah sesuai dengan mekanisme bersama fraksi-fraksi dan komisi di DPRD Baubau.

- Advertisement -

Kata dia, APBD merupakan jembatan mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya. Hal ini juga sebagai perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan.

“Dimana fokusnya untuk pembenahan sektor ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata AS Tamrin.

Kendati begitu, orang nomor satu di Baubau ini tak menampik proporsi terbesar pendapatan daerah masih berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Proporsi Dana Perimbangan sebesar 76,21 persen dari total pendapatan daerah. Sedangkan PAD baru memberikan kontribusi sekitar 12.06 persen dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 11,73 persen,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari mengungkapkan, setelah disepakati bersama, perda tersebut akan dikonsultasikan ke tingkat Provinsi. Setelah itu barulah bisa eksis.

Kata dia, dalam pemaparan Pemkot Baubau ada porsi biaya tak terduga (BTT) khusus penggunaan covid-19 dan yang dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“BTT Covid19 Rp 46 miliar dan itu tidak bisa diganggu gugat. BTT lain (untuk OPD) Rp 41 miliar. Kita minta BTT lain itu dialokasikan jangan terlalu besar kalau bisa Rp 10 miliar saja, karena proyeksi pendapatan daerah menurun,” pungkas Zahari. (adm)

Baca Juga :  Bawaslu Hentikan Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Baubau

Penulis : Ady

Facebook Comments