Telan Miliaran Rupiah, Hasil Program Padi Organik Pemkab Butur Dipertanyakan

Suasana rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 antara DPRD dan Pemkab Butur di Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 22 September 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Program padi organik yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menjadi sorotan wakil rakyat. Hasil program dipertanyakan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 antara DPRD dan Pemkab Butur di Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 22 September 2020.

Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin menyatakan, program padi organik termuat dalam visi misi bupati. Program daerah tersebut bahkan telah menelan anggaran APBD miliaran rupiah sejak digalakkan pada 2017 hingga saat ini.

- Advertisement -

Namun dalam LKPJ yang diserahkan TAPD, Ahmad Afif Darvin mengaku tak menemukan satupun item yang menjelaskan mengenai pengembangan padi organik.

“Jika memang ini merupakan program daerah, maka seharusnya tolong ditunjukkan mana hasil yang dapat dirasakan dan menjadi kesejahteraan masyarakat bukan hanya sekedar data di atas meja atau hanya isu semata,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Afif ini meminta Dinas Pertanian Butur memberikan data real agar Buton Utara tidak menjadi bahan bullyan dan tertawan publik hingga saat ini.

Menurutnya, program padi organik dari tahun ke tahun selalu ada namun hanya sebatas data yang tidak berjalan dan berkesinambungan, bahkan nyaris mati atau tidak menghasilkan apa-apa.

“Dari membuka lahan sampai berhektar-hektar menghabiskan anggaran, pertanyaan saya dimana?. Apa menghasilkan PAD untuk daerah atau sudah dirasakan masyarakat,” ketusnya.

Afif berharap program padi organik yang menghabiskan anggaran daerah bukan hanya sekedar branding tetapi menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Apalagi Kabupaten Buton Utara terkenal dengan “Kabupaten Organik”.

“Ini brending atau kesejahteraan?,” ujarnya.

Hal senada juga dipertanyakan Anggota DPRD Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali. Kata dia, program padi organik sejak tahun 2017-2019, apakah sudah menjawab apa yang diinginkan masyarakat Buton Utara.

Baca Juga :  Kades Eelahaji Dilapor di Bawaslu Butur

“Apakah program ini sudah menjamin kesejahteraan masyarakat Butur atau hanya sekedar Brending?. Sebab hasilnya tidak berkesinambungan bahkan dinilai tidak masuk akal,” jelasnya.

Hj. Hasrianti Ali pun meminta kepada TAPD agar di tahun-tahun berikutnya harus lebih selektif memberikan anggaran kepada OPD.

Kepala Dinas Pertanian Butur, Sakhrun Akri menjelaskan, program padi organik sejak 2017 adalah program lanjutan yang sasarannya peningkatan produksi tanaman pangan, perkebunan dan pertanian.

“Dalam LKPJ tercantum dengan nama item yang berbeda tetapi dengan program yang sama,”jawabnya. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments