Pemkot Baubau Bakal Bentuk Satgas Mafia Tanah

Dr AS Tamrin

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berencana membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban penguasaan tanah untuk mencegah adanya mafia tanah. Satgas ini tengah dirundingkan bersama aparat penegak hukum.

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan, penertiban penguasaan tanah itu sebagai upaya menjaga dan melindungi aset tanah negara dan tanah adat. Olehnya masalah pertanahan ini dianggap penting untuk diutamakan.

- Advertisement -

“Satgas tersebut akan segera kita bentuk, tapi sebelum itu lebih dulu kita rundingkan dengan para aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Baubau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau,” ungkap Dr AS Tamrin di Rujab Wali Kota Baubau, Selasa 22 september 2020.

Perundingan dilakukan untuk menyatakan persepsi mengenai berbagai definisi. Misalnya tanah wilayah, tanah adat, dan tanah negara.

“Sebab, persepsi masing-masing orang berbeda ketika memaknai persoalan tanah tersebut,” katanya.

Dikatakan, menjadi sangat penting sosialisasi kepada masyarakat lebih dulu tentang peranan sertifikat. Pasalnya, ada beberapa hal yang masuk wilayah pidana, seperti memanfaatkan tanah negara dengan cara inprosedural.

“Makanya saya akan komunikasi dengaan kepolisian agar bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar masyarakat paham kalau kepemilikan hak atas tanah tidak didapatkan dengan semaunya, semua sudah ada mekanismenya,” katanya.

Wali Kota Baubau dua periode ini menegaskan kepada seluruh lurah se-Kota Baubau untuk tidak sekali-sekali mengeluarkan surat penguasaan tanah di situs budaya baik di benteng keraton dan benteng Sorawolio.

“Itu tidak boleh, saya instruksi kepada lurah untuk menertibkan adminstrasi pertanahan di kelurahannya, termasuk jika mengeluarkan alat bukti surat keterangan penguasaan hak tanah harus jelas riwayat tanahnya,” tegasnya. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Baubau Soroti Rotasi Sekwan