DPRD Butur Telusuri Dugaan Kejanggalan Penggunaan Dana Covid

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Butur di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menelusuri sejumlah temuan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Covid-19. Temuan ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Butur di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Kamis 8 Oktober 2020.

Ketua Pansus Covid-19, Sujono mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan laporan penggunaan anggaran yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan Butur, dirinya menemukan beberapa hal yang dinilai janggal. Khususnya permintaan minyak Virgin Coconut Oil (VCO) sekitar tiga puluh ribu liter.

- Advertisement -

Kata dia, anggaran Covid-19 yang diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Butur bersumber dari belanja tak terduga yang merupakan recofusing sebesar Rp 5,68 miliar. Anggaran ini kemudian disalurkan kepada dua pelaku usaha yakni Koperasi Konami dan CV. Elit Persada.

“Itu yang kita akan telusuri, sebab setahu kami, perusahaan pembuat minyak itu sudah tidak berproduksi lagi, tiba-tiba ada dalam permintaan seperti itu. Tapi tetap kita akan melakukan cek untuk memastikan kembali, kita akan dalami lewat Koperasi Konami dan CV. Elit Persada itu,” kata Sujono.

Sebagai tindak lanjut dari persoalan ini,
pihaknya akan memanggil Koperasi Konami dan CV. Elit Persada untuk menjelaskan anggaran yang telah digunakan seperti yang kemukakan Dinas Ketahanan Pangan saat RDP.

“RDP yang dilakukan ini merupakan informasi awal dari OPD terkait,”ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Butur, Hasruddin menyampaikan, anggaran dana Covid-19 yang diberikan sebesar Rp 5,68 miliar itu diperuntukan untuk belanja kebutuhan pokok seperti, beras organik, minyak, mentega dan semacamnya untuk diberikan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  LKPD Pemkab Butur Diparipurnakan