LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengambil sikap tegas terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. DPRD Buteng sepakat mendukung langkah mahasiswa agar UU Ciptaker segera dicabut.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto didampingi sejumlah Anggota DPRD Buteng lainnya dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Buteng, Senin 12 Oktober 2020.
“Apa yang menjadi tuntunan kawan-kawan mahasiswa yang menolak dan meminta mencabut Omnisbus Law, kita akan kabarkan dari Buteng ke pemerintah pusat, bahwa DPRD Kabupaten Buteng Tengah juga menolak (UU Ciptaker) itu,” tegas Bobi Ertanto dengan lantang.
Kata dia, secara sederahana buruh adalah orang yang menerima upah. Olehnya para wakil rakyat pun merupakan bagian dari buruh.
“Olehnya pendekatan dialogis seperti ini di temgah pandemi Covid-19 harus senantiasa kita tumbuh suburkan di daerah Kabupaten Buteng. Proses administrasi dan proses komunikasi semestinya terus terbangun untuk mencegah pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi seperti ini,” katanya.
Legislator PDIP ini menjelaskan, penolakan ini bukan masalah kuantitas atau jumlah, tetapi ini persoalan kualitas. Boleh saja secara geografis Buteng adalah wilayah kecil, tapi ini merupakan persoalan perasaan yang sama yang dirasakan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
“Sehingga tidak ada tawar-menawar, tidak ada lagi diskusi, Omnisbus Law atau Undang-undang Cipta Kerja harus segera dicabut. Ini akan kawal ke pemerintah pusat,” tandasnya. (adm)