APBD Perubahan Sultra Alami Penurunan Jadi Rp 4,785 Triliun

Sekda Sultra, Dr. Nur Endang Abbas mewakili Gubernur Sultra saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dengan agenda “Mendengarkan Penjelasan Gubernur atas Perubahan Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2020” di kantor DPRD Sultra, Senin 12 Oktober 2020. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Porsi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Provinsi Sultra mengalami penurunan. Nilainya direncanakan menjadi Rp 4,785 triliun atau turun 16,87 persen dari semula dianggarkan sebesar Rp 5,757 triliun.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi melalui Sekda Sultra, Dr. Nur Endang Abbas saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dengan agenda “Mendengarkan Penjelasan Gubernur atas Perubahan Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2020” di kantor DPRD Sultra, Senin 12 Oktober 2020.

- Advertisement -

“Penurunan ini disebabkan adanya perubahan belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal, yang dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD Sultra 2018-2023,” kata Nur Endang Abbas mewakili Gubernur Sultra.

Sementara pendapatan daerah turun 9,58 persen dari target Rp 4,432 triliun, mengalami perubahan menjadi Rp 4,008 triliun. Hal ini disebabkan penurunan dari semua sumber pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penurunan 41,61 persen dari semula direncanakan Rp 1,350 triliun berubah menjadi Rp 788,5 milyar, yang bersumber dari SILPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

Pengeluaran pembiayaan daerah juga turun 57,69 persen, yang semula direncanakan Rp26 milyar berubah menjadi Rp 11 milyar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.

Dikatakan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2020 diajukan sebagai upaya menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan pendapatan, dan perkiraan penerimaan dan belanja Pemprov Sultra, serta menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Kominfo Sultra Rancang Pergub Tata Naskah Dinas Elektronik

Dalam pokok-pokok penyampaiannya, Ali Mazi menyatakan, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial.

Pada pelaksanaan tiga prioritas penanganan Covid-19 itu, Pemprov Sultra mengalokasikan total anggaran 400 milyar rupiah, untuk Belanja Program dan Kegiatan (276,2 milyar rupiah) dan Belanja Tidak Terduga (123,8 milyar rupiah).

Tak henti-hentinya Ali Mazi mengajak segenap lapisan masyarakat Sultra, untuk terus bersatu dan bersinergi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat lebih memaksimalkan melaksanakan agenda-agenda pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan bersama.

Gubernur juga secara tegas mengimbau para Kepala OPD Pemprov Sultra untuk meningkatkan kinerja satuan kerjanya sebagaimana RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023. Dikarenakan sangat terbatasnya waktu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan seluruh OPD, untuk segera menyiapkan RAPBD 2021. (adm)

Facebook Comments